DPRD Rohil Didesak Segera Jadwalkan RDP, Kemitraan Media Dipertanyakan

 

ROKAN HILIR (Riau62.com) — Bola kini berada di tangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Forum Media Rohil mendesak pimpinan DPRD segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah secara terbuka persoalan kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan perusahaan pers.

Desakan itu muncul bukan semata soal besaran anggaran, melainkan menyangkut transparansi, kepastian mekanisme, proporsionalitas, serta kejelasan arah kebijakan kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tokoh pers daerah sekaligus pimpinan forum wartawan Rohil , H. Dahrin, S.Sos., menilai DPRD tidak seharusnya membiarkan persoalan tersebut berjalan tanpa ruang dialog yang terbuka.

“Pimpinan DPRD diminta segera menjadwalkan RDP yang diusulkan Forum Media Rohil. Ini perlu dibahas secara terbuka agar tidak ada lagi pertanyaan dan ketidakjelasan mengenai kemitraan anggaran media,” kata H. Dahrin, Minggu (27/9/2026).

Menurut Dahrin, RDP menjadi penting karena anggaran publikasi bersumber dari APBD, sehingga pengelolaannya harus dapat dijelaskan kepada publik, baik dari sisi perencanaan, mekanisme pengadaan, kriteria media yang menjadi mitra, maupun dasar penentuan nilai kerja sama.

Ia menilai, jangan sampai kemitraan media hanya berhenti pada persoalan administratif, sementara perusahaan pers lokal yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru tidak memperoleh kejelasan mengenai pola dan mekanisme kerja sama.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, ketika menyangkut anggaran publik untuk kerja sama media, mekanismenya juga harus jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Forum Media Rohil juga mendorong DPRD memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP, termasuk organisasi perangkat daerah yang mengelola anggaran publikasi, agar seluruh persoalan dapat dibuka secara proporsional.

Mulai dari berapa anggaran yang dialokasikan, bagaimana mekanisme penentuan mitra, apa dasar pembagian anggaran, hingga bagaimana evaluasi terhadap kerja sama media dilakukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Dahrin, penting dijawab agar tidak menimbulkan persepsi bahwa anggaran kemitraan media dikelola tanpa standar yang transparan.

“Kalau memang mekanismenya sudah sesuai aturan, mari dibuka dan dijelaskan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, DPRD bersama pemerintah daerah dan insan pers harus mencari solusinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Forum Media Rohil tidak sedang meminta perlakuan khusus. Yang dibutuhkan adalah kepastian aturan, keterbukaan informasi dan pola kemitraan yang dapat dipahami seluruh perusahaan pers.

Karena itu, DPRD Rohil didorong tidak sekadar menerima surat permohonan RDP, tetapi segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan jadwal pembahasan.

Sebab, ketika uang yang dibicarakan adalah uang rakyat, maka mekanisme penggunaannya juga harus mampu dijelaskan kepada rakyat.

Forum Media Rohil berharap RDP tersebut nantinya menjadi ruang evaluasi sekaligus mencari solusi, sehingga hubungan antara pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan pers tidak dibangun berdasarkan ketidakjelasan, melainkan melalui aturan yang transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan (sy*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *