Mess Pemda Rohil Kembali Disorot, Diduga Jadi Proyek Rutin Tahunan APBD

Rohil (Riau62.com) – Sejumlah kalangan masyarakat menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran daerah. Narasi penghematan yang kerap disampaikan pemerintah dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam struktur belanja daerah.

Sorotan tersebut salah satunya mengarah pada proyek rehabilitasi Mess Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Proyek pemeliharaan aset tersebut diketahui kembali masuk dalam alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 dan disebut berlanjut pada TA 2026.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi dan prioritas penggunaan anggaran, terutama di tengah tuntutan penguatan belanja sektor publik yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Seorang warga Bagansiapiapi, Erwin, menilai kebijakan anggaran daerah perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan transparan.

“Di satu sisi pemerintah daerah selalu menyampaikan efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain masih terdapat alokasi rutin untuk pemeliharaan Mess Pemda Jalan Perwira yang terjadi berulang setiap tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Erwin,Jumat (19/06)

Selain itu, masyarakat juga menyoroti masih adanya kegiatan seremonial pemerintah daerah yang dinilai menyerap anggaran cukup besar. Kondisi tersebut dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Publik mendorong agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama DPRD sebagai fungsi pengawasan dapat membuka secara transparan rincian anggaran rehabilitasi Mess Pemda tersebut, termasuk dasar perencanaan dan urgensi pelaksanaannya.

Hingga saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir terkait proyek tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor dinas maupun pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas PUTR Rohil, Khoirul Fahmi, ST., sejak 19 hingga 23 Juni 2026, belum mendapatkan tanggapan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *