BAGANSIAPIAPI (Riau62.com) — APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun semestinya tidak hanya dilihat dari besarnya angka anggaran, tetapi juga dari seberapa nyata perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Dalam konteks Bagansiapiapi sebagai ibu kota kabupaten, perhatian terhadap infrastruktur dasar, fasilitas publik, kebersihan, drainase, pasar dan tata ruang menjadi bagian penting dalam melihat kualitas pembangunan daerah (selasa 29/09/2026)
Bagansiapiapi bukan sekadar salah satu kecamatan. Kota ini merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus kawasan yang menjadi salah satu gambaran pertama ketika publik melihat wajah daerah.
Karena itu, pembahasan APBD-P 2026 menarik untuk dilihat dari sisi prioritas dan hasil, bukan semata-mata dari sisi penyerapan anggaran.
Redaksi mencatat sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik, mulai dari kondisi sejumlah jalan, penerangan dan marka, persoalan genangan, fasilitas olahraga, kondisi pasar hingga keberadaan aset pemerintah yang belum termanfaatkan secara optimal.
Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah seluruh kebutuhan tersebut dapat dibiayai sekaligus, melainkan bagaimana pemerintah daerah bersama TAPD dan Banggar DPRD menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi, kemampuan fiskal, manfaat masyarakat dan kesiapan pelaksanaan.
Di sinilah prinsip efisiensi anggaran menjadi penting.
Setiap rupiah APBD idealnya memiliki hubungan yang jelas antara anggaran, program, output dan manfaat. Belanja pendukung juga perlu memiliki alasan yang dapat dijelaskan dan indikator yang dapat dievaluasi.
Seperti disampaikan Sunanso dari perwakilan masyarakat sipil, penggunaan anggaran harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan program.
“Kalau mau membuat siomai, jangan pakai kuah misoa. Pagu belanja pendukung harus logis dan relevan dengan target utama. Item yang tidak nyambung wajib dievaluasi,” ujarnya.
Bagi redaksi, pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai pertanyaan sederhana terhadap APBD-P 2026: apa yang benar-benar berubah setelah anggaran dibelanjakan?
Jika anggaran diarahkan untuk jalan, maka masyarakat semestinya dapat melihat perbaikan jalan. Jika untuk pengendalian banjir, maka harus ada pekerjaan teknis yang terukur. Jika untuk pasar, maka terdapat perubahan pada kondisi fasilitas dan lingkungan perdagangan. Begitu pula dengan fasilitas olahraga, penerangan maupun aset pemerintah.
Penataan Bagansiapiapi juga tidak berarti mengurangi perhatian terhadap kecamatan lain. Seluruh wilayah Rohil tetap memiliki kebutuhan pembangunan masing-masing. Namun, sebagai ibu kota, Bagansiapiapi memiliki fungsi administratif dan simbolik yang membuat kondisi kawasan ini relevan dalam evaluasi pembangunan daerah.
Karena itu, beberapa agenda yang selama ini menjadi perhatian publik layak diuji dalam pembahasan APBD-P 2026, antara lain fungsionalisasi aset terbengkalai, pembenahan sarana olahraga, overlay dan marka jalan, peningkatan penerangan, penanganan banjir berbasis sistem drainase, pembenahan Pasar Pelita serta penataan Pasar Datuk Rubiah dan Pasar Bintang.
Redaksi berpandangan bahwa ukuran keberhasilan APBD-P bukan semata-mata besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih mudah dipahami masyarakat adalah perubahan yang dapat dilihat, dirasakan dan dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, APBD adalah uang publik. Karena itu, pembahasannya bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi tentang prioritas pembangunan dan manfaat yang kembali kepada masyarakat.
Bagansiapiapi boleh berkembang secara bertahap, tetapi arah pembangunannya harus dapat terlihat. Di situlah marwah sebuah kota induk diuji: bukan dari besarnya anggaran yang tercantum, melainkan dari hasil yang ditinggalkan untuk masyarakat.
(Redaksi)







