BAGANSIAPIAPI (Riau62.com) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mengakselerasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan administrasi kepegawaian. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohil.
Komitmen kuat terhadap digitalisasi birokrasi ini terlihat saat Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, turun langsung meninjau proses perekaman TTE yang dipusatkan di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati H. Bistamam didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, S.Sos., M.M., serta Inspektur Daerah, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP. Kehadiran para pimpinan tinggi pratama ini guna memastikan proses validasi identitas digital bagi ribuan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
TTE Dorong Tertib Administrasi Kepegawaian Berbasis Elektronik
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, S.H., menyambut baik kunjungan kerja Bupati beserta jajaran. Menurutnya, perhatian langsung dari pimpinan tertinggi daerah menjadi suntikan moral sekaligus dukungan strategis bagi percepatan ekosistem digital di lingkungan Pemkab Rohil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujar Juliandra.
Ia menjelaskan, implementasi TTE ini diarahkan secara khusus untuk menunjang administrasi kepegawaian berbasis digital, termasuk mengakomodasi kebutuhan pengesahan kontrak kerja pegawai pada masa mendatang. Melalui sistem terintegrasi ini, birokrasi pemerintahan diharapkan menjadi jauh lebih praktis, efektif, serta meminimalisir ketergantungan pada prosedur manual.
BKPSDM Mantapkan Validasi Identitas Digital Lewat SIKOPAR
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menegaskan bahwa perekaman TTE merupakan tahapan krusial dalam validasi identitas digital tenaga PPPK Paruh Waktu hasil kolaborasi lintas instansi antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil.
Validasi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan data kepegawaian, hubungan kerja, serta dokumen legalitas pegawai memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan akurat.
“Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis yang berkolaborasi dengan Diskominfotiks guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan dengan transparan, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah,” terang Yulisma.
Penerapan TTE ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIKOPAR (Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu), sehingga seluruh siklus manajemen kontrak pegawai dapat terekam secara sistematis di dalam database digital pemerintah daerah.
Solusi Cepat Atasi Kendala Jaringan
Dalam pelaksanaannya, proses pengambilan data sempat menemui sedikit kendala teknis akibat fluktuasi koneksi jaringan yang berdampak pada server selama beberapa menit. Namun, kesiapan infrastruktur dan kesigapan tim teknis di lapangan membuat hambatan tersebut dapat segera diatasi sehingga kegiatan kembali berjalan normal.
“Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” pungkas Juliandra.
Melalui penerapan TTE dan integrasi aplikasi SIKOPAR, Pemkab Rohil membuktikan keseriusannya dalam menyesuaikan ritme kerja birokrasi dengan era digital, demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berintegritas di Negeri Seribu Kubah.







