Pengaduan Dugaan Sengketa Lahan di Polda Riau Belum Jelas, Kelompok Tani Desak Kepastian Hukum

Photo dokumentasi Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu (Photo/ist)

PEKANBARU (Riau62.com)Minggu , 18 Oktober 2026 — Istilah “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali dirasakan oleh masyarakat kecil. mafia tanah berinisial Mr . hingga saat ini dilaporkan masih melenggang bebas tanpa tersentuh proses hukum yang berarti.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari para petani. Padahal, pihak Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu telah melayangkan surat pengaduan resmi di Polda Riau sejak tanggal 28 September lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata maupun kejelasan progres hukum atas pengaduan tersebut.

Diduga Dibekingi Oknum Pemerintah dan Aparat

Ketua Kelompok Tani, RSE Saputra, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya penanganan perkara ini. Pihaknya mencium adanya keberadaan “orang kuat” yang memasang “karpet merah” serta memberikan perlindungan di balik manuver penguasaan lahan oleh Mr.

Diduga kuat, ada keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dan oknum penegak hukum yang ikut bermain di balik layar, sehingga membuat posisi Mr seolah-olah kebal hukum

indikasi keterlibatan oknum aparat maupun pejabat pemerintahan di balik Mr . Jika tidak ada oknum kuat yang menyokongnya, mana mungkin pengaduan resmi yang kami masukkan sejak 28 September lalu terkesan jalan di tempat tanpa ada tindakan tegas jelas, RSE Saputra dalam keterangannya.

Lambannya Penanganan dan Ancaman Konflik Lahan

Padahal, saat memasukkan surat pengaduan pada akhir September lalu, pihak Kelompok Tani di bawah kepemimpinan RSE Saputra telah melampirkan sejumlah bukti awal terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan secara ilegal. Ketiadaan pemanggilan saksi-saksi maupun penetapan status hukum terhadap Mr semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan adanya pengondisian perkara.

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan tumpuan hidup puluhan kepala keluarga petani. Pembiaran terhadap praktik mafia tanah ini berpotensi memicu ketegangan dan konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera diselesaikan secara adil.

Desak Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Mewakili seluruh anggotanya, RSE Saputra, mendesak pimpinan tertinggi kepolisian dan instansi terkait untuk turun tangan mengawasi proses ini secara ketat. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta berani menindak tegas siapa pun—termasuk oknum aparat maupun pejabat pemerintah—yang terbukti melindungi aksi mafia tanah.

Para Kelompok Tani kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan di bumi Riau masih bisa ditegakkan.

Riau62.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak berinisial Mr. maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan persoalan ini. Redaksi juga membuka ruang bagi Polda Riau untuk menyampaikan penjelasan mengenai status dan perkembangan pengaduan yang dimaksud.

(SHADIQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *