PEKANBARU (Riau62.com) – Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu mengeluhkan dugaan pengrusakan pondok dan tanaman di kawasan RT 03 RW 01, Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pengrusakan tersebut disebut terjadi berulang kali meski para petani telah membangun kembali pondok dan menanam ulang tanaman mereka ( minggu 25/10/2026)
Ketua Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu, RSE Saputra, mengatakan pondok dan tanaman yang dikelola kelompoknya sebelumnya diduga dirusak oleh seorang berinisial MR Setelah kejadian pertama, para anggota kelompok tani bergotong royong mendirikan kembali pondok dan menanam ulang tanaman.
Namun, menurut Saputra, kerusakan kembali terjadi beberapa hari kemudian. Pondok dan tanaman yang baru dibangun serta ditanam itu kembali menjadi sasaran pengrusakan.
Peristiwa tersebut, kata dia, menimbulkan kerugian materiil dan membuat para anggota kelompok tani merasa khawatir terhadap keberlangsungan aktivitas pertanian mereka.
Pilih Jalur Hukum
Saputra menegaskan, pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan menghindari terjadinya bentrokan.
“Kami memilih jalur hukum karena ingin persoalan ini diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin melakukan tindakan yang justru menimbulkan masalah baru atau berujung pada kriminalisasi terhadap anggota kelompok tani,” ujar Saputra.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya intimidasi terhadap warga. Namun, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui keterangan para pihak dan proses hukum yang berjalan.
Laporan Telah Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru
Sebagai upaya memperoleh keadilan, Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu telah menyampaikan laporan terkait dugaan pengrusakan tersebut ke Polda Riau.
Menurut Saputra, laporan itu telah didisposisikan ke Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti. Pihak kelompok tani kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian.
Kelompok tani berharap aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta agar dugaan pengrusakan serta persoalan penguasaan lahan yang melatarbelakangi konflik tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara adil. Kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan melalui proses hukum dan mendapatkan kepastian atas hak-hak kami,” kata Saputra.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak MR maupun kepolisian terkait laporan tersebut belum dicantumkan. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan seluruh fakta dapat diuji secara objektif.
(SHADIQ)







