Rokan Hilir,(Riau62.com ) – Polda Riau melalui Subdirektorat Ditresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau. Pada Jumat, 8 Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Kapolda Riau dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial **RP** yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
* Satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu,
* Alat hisap sabu atau bong,
* Sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusi yang digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Rantau Kopar dan sekitarnya.
Kapolda Riau menambahkan bahwa perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman zat terlarang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Bersama kita berantas narkoba demi Riau bersih narkoba, aman dan sejahtera,” menjadi pesan kuat yang kembali digaungkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Bumi Lancang Kuning. ( SHADIQ )
Editor : Redaksi62







