45 SPPG di Sumatera Utara Mati Operasional, Muncul Dugaan Gagal Tata Kelola Program Gizi Nasional

Lustrasi visual photo AI

Medan (Riau62.com) – Sebanyak 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara dilaporkan berhenti beroperasi secara serentak. Unit yang tersebar di Kabupaten Asahan dan Kota Pematangsiantar itu kini tidak lagi menjalankan aktivitas pelayanan, meski sebelumnya telah dibangun dan dipersiapkan untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional (Rabu 24/06)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghentian operasional diduga kuat berkaitan dengan belum cairnya dana operasional dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat fasilitas yang sudah siap pakai, termasuk peralatan dan tenaga kerja, tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Sejumlah sumber di lapangan menilai, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan administrasi, melainkan mengarah pada lemahnya desain tata kelola program. Banyak pihak mempertanyakan mengapa unit-unit layanan dapat dibangun dan dipersiapkan secara massal, namun tidak diiringi kepastian skema pendanaan operasional yang berkelanjutan.

Akibatnya, puluhan dapur layanan kini berhenti total. Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan serius antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi program di tingkat pusat maupun daerah.

Kondisi tersebut juga memicu kritik bahwa program SPPG berpotensi berjalan lebih cepat pada tahap pembangunan fisik dibanding kesiapan sistem operasionalnya. Sejumlah pengamat menilai hal ini membuka ruang terjadinya inefisiensi anggaran, bahkan potensi pemborosan apabila fasilitas yang sudah dibangun tidak dapat dimanfaatkan.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab keterlambatan pencairan dana operasional tersebut maupun langkah konkret untuk mengaktifkan kembali puluhan unit yang terhenti.

Sementara itu, di sejumlah daerah lain, laporan serupa juga mulai muncul. Beberapa SPPG dilaporkan mengalami penundaan operasional, penurunan aktivitas, hingga penghentian sementara akibat persoalan teknis, sertifikasi, dan infrastruktur pendukung.

Data yang beredar menyebutkan ribuan titik SPPG di berbagai wilayah pernah mengalami gangguan operasional dengan tingkat permasalahan yang beragam. Situasi ini memperkuat dugaan adanya persoalan sistemik dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Pemerintah disebut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pelaksanaan program, termasuk pembatasan sementara pembangunan unit baru melalui kebijakan moratorium. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum menjawab persoalan mendasar di lapangan, terutama terkait unit yang sudah terlanjur dibangun namun tidak dapat difungsikan.

Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan, penyaluran anggaran, serta mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga dalam program SPPG. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mencegah program strategis ini berubah menjadi beban fiskal tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber  : Rosjadi jasmani 

Editor  : Redaksi62

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *