BANDUNG (Riau62. com) – Di tengah maraknya pemberitaan kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menghebohkan publik, muncul sosok yang menuai apresiasi luas dari masyarakat. Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan buronan Taufik Hidayat, memilih menolak uang sayembara senilai Rp250 juta dan meminta agar dana tersebut diberikan kepada korban penganiayaan, Yuvita Tri Rezeki.
Dadang menjadi figur penting dalam proses penyerahan diri Taufik Hidayat kepada pihak kepolisian. Buronan yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu disebut menghubungi Dadang setelah merasa tertekan karena foto dan identitasnya tersebar luas di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, Dadang mengaku tidak memberikan perlindungan ataupun tempat persembunyian kepada Taufik. Sebaliknya, ia justru membujuk mantan bawahannya itu agar bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut Dadang, pelarian hanya akan memperpanjang persoalan dan membuat pelaku semakin tertekan. Ia menasihati Taufik untuk menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat penegak hukum dan menghadapi proses hukum yang berlaku.
Bujukan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Taufik memutuskan mengakhiri pelariannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Namun yang lebih menyita perhatian publik adalah sikap Dadang terkait uang sayembara Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bagi pihak yang membantu penangkapan atau penyerahan pelaku.
Alih-alih menerima uang tersebut, Dadang secara tegas menyatakan dirinya tidak ingin mengambil sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Ia meminta agar seluruh dana sayembara dialihkan kepada korban penganiayaan yang hingga kini masih membutuhkan perawatan dan pemulihan.
“Saya tidak ingin uang itu untuk saya. Lebih baik diberikan kepada korban untuk biaya pengobatan dan pemulihan,” demikian sikap yang disampaikan Dadang dalam sejumlah keterangan yang beredar.
Keputusan itu lahir dari rasa prihatin yang mendalam setelah melihat kondisi korban. Dadang mengaku sangat terpukul mengetahui dampak penganiayaan yang dialami Yuvita, yang menyebabkan luka serius pada bagian tubuh dan wajah korban.
Baginya, kebutuhan korban untuk menjalani pengobatan dan pemulihan jauh lebih penting dibandingkan penghargaan yang mungkin diterimanya karena membantu proses penyerahan diri pelaku.
Sikap tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat. Di berbagai platform media sosial, banyak netizen memuji keputusan Dadang yang dinilai mengedepankan nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian terhadap korban.
Di tengah maraknya kasus kriminal yang sering menyisakan penderitaan panjang bagi korban, tindakan Dadang Ahyar Ismail dianggap menjadi pengingat bahwa rasa kemanusiaan masih memiliki tempat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi sebagian orang, keberhasilannya membujuk seorang buronan untuk menyerahkan diri adalah tindakan terpuji. Namun bagi banyak pihak, keputusan menolak Rp250 juta demi membantu korban merupakan bentuk keteladanan yang jauh lebih bernilai daripada sekadar hadiah materi.
Editor : Redaksi62






