BAGANSIAPIAPI (Riau62.com) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah Azhari, S.STP., M.Si., membuka Diklat Dasar bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung SMPN 1 Bangko, Senin (28/9/2026), dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi serta profesionalisme tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Provinsi Riau, Fernandes Ali, S.Pd., dan Army Surya Julias Tuty, M.Pd. Kehadiran perwakilan provinsi tersebut turut mendukung pelaksanaan peningkatan kapasitas tenaga pendidik PAUD di daerah.
Dalam sambutannya, Riwansyah menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari kualitas dan kompetensi guru sebagai salah satu unsur utama dalam proses pembelajaran.
Menurutnya, pendidik tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekolah.
«“Peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas guru dan perhatian terhadap lingkungan sekolah. Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para guru serta berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Riwansyah.»
Usai membuka kegiatan, Riwansyah kemudian meninjau langsung kondisi SMPN 1 Bangko. Dalam peninjauan tersebut, ia melihat sejumlah fasilitas dan lingkungan sekolah serta menyaksikan aktivitas siswa dalam proses pembelajaran.
Riwansyah juga mengingatkan majelis guru dan satuan pendidikan agar responsif terhadap kondisi lingkungan sekolah dan tidak bersikap apatis terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.
Ia turut mendorong penguatan semangat gotong royong di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan belajar. Namun, kegiatan tersebut diharapkan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian Dinas Pendidikan Rohil terhadap kondisi satuan pendidikan, mulai dari fasilitas sekolah, lingkungan belajar hingga pelaksanaan proses pembelajaran.
Melalui Diklat Dasar Guru PAUD Tahun 2026, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi anak usia dini di Kabupaten Rokan Hilir.
(R62)







