ROHIL,RIAU62.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Agus Imam Taufik secara intensif melakukan pembenahan internal, saat ini berfokus pada barang terlarang Narkoba, Handphone (Zona Halinar) serta penguatan integritas petugas lapas. Ujar kalapas saat dikonfirmasi Senin 30 Maret 2026 diruang kerjanya.
“Saat ini kita melakukan pembenahan internal dan integritas petugas serta menyatakan perang terhadap Handphone, Pungli (pungutan liar), dan Narkoba (Halinar) tanpa kompromi.”
Dalam rapat pengamanan internal yang sudah digelar setelah lebaran kemarin, dalam rapat kita menginstruksikan kepada pejabat struktural dan seluruh petugas lapas menerapkan kebijakan nol toleransi tanpa terkecuali. Tegas kalapas
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan forum krusial untuk menyatukan frekuensi dalam menjaga integritas institusi.
Dalam arahannya yang lugas, Agus Imam Taufik menekankan bahwa keamanan lapas adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Imam menegaskan, “Tidak ada tempat bagi barang terlarang ponsel ilegal di sini. Laksanakan pengawasan maksimal, pertajam deteksi dini, dan jangan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran, siapa pun pelakunya,” ujar Imam dengan nada bicara yang agak mantap.
Kalapas menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan Razia rutin maupun insidentil di blok hunian akan diperketat, yang paling utama P2U Pengawasan di pintu utama sebagai garda terdepan akan diperkuat guna memutus rantai penyelundupan Handphone dan sebagainya.
Melalui penguatan internal ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dari sebelumnya, tertib, dan kondusif, sekaligus membuktikan profesionalisme petugas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari gangguan kamtib. Tutupnya.















