AMRJ desak kejari Rohil usut tuntas UKK PT SPRH: dari rekam jejak hukum hingga aliran dana anggaran

Photo visual ilustrasi AI

Jangan Ada Lagi Direktur Pidana Pimpin BUMD. Audit Pansel dan Telusuri Anggarannya

ROKAN HILIR (Riau62.com) , 12 September 2026 – Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera mengusut tuntas proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direksi dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) atau PT SPRH.

Desakan ini mencuat setelah kisruh UKK PT SPRH kembali viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Sorotan utama tertuju pada YK, calon yang sebelumnya dinyatakan lolos UKK dan dilantik sebagai Direktur Utama PT SPRH, namun kemudian diberhentikan melalui RUPS LB pada 27 Maret 2026 karena disebut sedang menjalani hukuman pidana. Ironisnya, saat ini yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Direktur Utama.

“Ini preseden buruk. Bagaimana mungkin proses seleksi BUMD daerah meloloskan orang yang sedang berstatus terhukum? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dari awal, mulai dari Pansel sampai verifikasi,” ujar Rahmat Pratama , Ketua Umum AMRJ.

LAPORAN SUDAH DI KEJARI ROHIL

Penguatan desakan hukum datang setelah laporan AMRJ diteruskan Kejaksaan Tinggi Riau kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Surat Nomor B-5108/L.4.5/Fo.2/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

AMRJ meminta Kejari Rohil tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi seleksi.

“Kami minta Kejari membentuk tim khusus. Usut 3 hal utama: Pertama, bagaimana Pansel bekerja dan memverifikasi rekam jejak hukum calon. Kedua, siapa dalang di balik proses ini. Ketiga dan paling penting, telusuri dasar pembiayaan UKK tersebut. Dari mana anggarannya, siapa yang menganggarkan, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Rahmat.

5 POIN DESAKAN AMRJ

1. Audit Pansel UKK PT SPRH : Periksa proses pembentukan, independensi, dan integritas anggota Pansel.

2. Periksa Verifikasi Rekam Jejak : Mengapa calon dengan catatan hukum pidana bisa lolos dan dilantik?

3. Telusuri Sumber dan Aliran Dana UKK Apakah bersumber dari APBD, dana PT SPRH, atau lainnya. Siapa Pengguna Anggaran?

4. Periksa Pertanggungjawaban Keuangan Audit seluruh dokumen, kuitansi, dan laporan pelaksanaan UKK.

5. Proses Hukum Jika Ada Unsur Pidana Jangan ragu menindak tegas jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, pemalsuan, atau korupsi.

AMRJ menilai, kekisruhan ini tidak hanya mencoreng nama baik Pemkab Rohil, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah jika ditemukan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan UKK.

Publik Rokan Hilir kini menunggu itikad baik dari Pansel UKK, Pemilik Modal/Pemkab Rohil dan Manajemen PT SPRH untuk memberikan klarifikasi terbuka.

“Jangan jadikan UKK sebagai formalitas dan ajang transaksi jabatan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di meja hijau. BUMD harus dipimpin orang bersih dan berintegritas,” tutup Rahmat (syafri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *