Aksi Uang Receh Warnai Protes Wartawan, Polda Riau Akui Lakukan Evaluasi

Photo visual ilustrasi photo AI

Pekanbaru (Riau62.com) – Polda Riau melakukan evaluasi internal terhadap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, setelah puluhan wartawan menggelar aksi protes dengan menyerahkan uang receh sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan informasi publik.

Aksi tersebut berlangsung di depan ruang kerja Kabid Humas Polda Riau, Jumat (19/6/2026). Puluhan jurnalis yang sehari-hari meliput di Mapolda Riau mengumpulkan uang receh pecahan Rp100, Rp200, Rp500 hingga Rp1.000 dan menyerahkannya secara simbolis kepada Kabid Humas.

Bacaan Lainnya

Selain uang receh, para wartawan juga mengembalikan secara simbolis uang sebesar Rp300 ribu yang sebelumnya pernah diberikan oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada seorang wartawan yang sedang sakit.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap minimnya komunikasi dan sulitnya akses konfirmasi yang selama ini dirasakan sejumlah wartawan dalam menjalankan tugas peliputan. Para jurnalis mengaku kerap mengalami kesulitan memperoleh keterangan resmi terkait berbagai agenda pemberitaan maupun perkembangan penanganan kasus di lingkungan Polda Riau.

Mereka juga menyoroti adanya kesenjangan akses informasi antara media lokal dan media nasional. Menurut para wartawan, media nasional dinilai lebih mudah memperoleh konfirmasi dibandingkan media lokal yang bertugas di wilayah Riau.

Kedatangan para jurnalis sempat tidak langsung mendapat respons. Massa aksi menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya Kabid Humas keluar dari ruang kerjanya dan menemui para wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah wartawan menyampaikan langsung berbagai keluhan terkait pola komunikasi yang dinilai kurang terbuka dan tidak responsif. Mereka berharap pejabat humas kepolisian dapat lebih profesional serta memberikan akses informasi yang setara kepada seluruh media.

Situasi sempat memanas ketika beberapa wartawan menyinggung dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap media lokal. Selain itu, Kabid Humas juga disebut kerap mengarahkan permintaan konfirmasi kepada satuan kerja di bawahnya sehingga proses memperoleh informasi menjadi lebih panjang.

Menanggapi aksi tersebut, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan semua. Saya akan berupaya memperbaiki diri,” ujar Pandra di hadapan wartawan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal sebagai tindak lanjut atas masukan yang disampaikan insan pers.

“Polda Riau memahami bahwa kritik, masukan, dan saran yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Kami menghormati setiap masukan yang diberikan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan organisasi,” kata Harissandi.

Ia menegaskan bahwa Kapolda Riau telah memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut dan memerintahkan dilakukannya evaluasi internal guna memperkuat kinerja pelayanan informasi publik.

Menurut Harissandi, hasil pendalaman internal menemukan sejumlah catatan yang telah disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai bagian dari pembinaan organisasi, khususnya dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dengan media.

“Media merupakan mitra strategis Polri. Hubungan yang baik antara kepolisian dan insan pers menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, membangun edukasi publik, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap masukan dari rekan-rekan media akan kami terima dengan terbuka dan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Polda Riau memastikan akan terus memperkuat kemitraan dengan insan pers serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(R6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *