Elza Syarief Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Wakil Kepala BGN, Singgung Ketidakjujuran Sony Sonjaya

Jakarta (Riau62.com) – Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut diambil setelah Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat Sony, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Elza mengaku memperoleh sejumlah informasi yang membuatnya meragukan kejujuran klien yang selama ini didampinginya. (Rabu 17/06)

Bacaan Lainnya

“Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih. Namun, saya mendapatkan informasi dari beberapa pihak, terutama dari Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Elza, informasi terkait dugaan aliran dana dari AYS kepada Sony menjadi salah satu alasan utama dirinya kehilangan kepercayaan terhadap kliennya.

Selain itu, Elza juga mengaku mengalami berbagai kendala selama menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Salah satunya adalah kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony guna memperoleh penjelasan secara utuh terkait perkara yang tengah dihadapi.

“Saya dipersulit untuk bertemu Pak SS untuk mengetahui cerita secara detail,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Elza, membuatnya tidak lagi merasa nyaman dalam menjalankan tugas profesional sebagai penasihat hukum. Oleh karena itu, ia memilih untuk mengundurkan diri daripada menunggu pencabutan surat kuasa dari pihak klien.

Elza menyatakan pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026. Ia mengaku telah merasakan ketidaknyamanan sejak beberapa hari sebelumnya.

“Sejak tanggal 15 Juni saya resmi mengundurkan diri, setelah dipersulit bertemu dengan klien dan sudah merasa tidak nyaman sejak 12 Juni 2026,” katanya.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menjerat Sony Sonjaya masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini, penyidik terus menelusuri peran para pihak serta dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Editor   :  Redaksi62

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *