Mahasiswa Terluka Saat Aksi Demo, Kapolda Riau: Siapa Pun Pelakunya Akan Diproses

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjenguk mahasiswa bernama Muhammad Lutfi yang menjadi korban insiden saat aksi penyampaian pendapat di muka umum dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru

PEKANBARU (Riau62.com) – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjenguk mahasiswa bernama Muhammad Lutfi yang menjadi korban insiden saat aksi penyampaian pendapat di muka umum dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Dalam kunjungannya, Kapolda memastikan kondisi kesehatan Lutfi terus membaik dan mendapatkan penanganan medis secara optimal. Selain itu, ia juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya,” ujar Herry.

Menurut Kapolda, berdasarkan hasil komunikasi dengan kedua orang tua korban, kondisi Muhammad Lutfi menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan perawatan di rumah dalam beberapa hari mendatang.

Terkait insiden yang menyebabkan mahasiswa tersebut terluka, Herry menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan selama dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan.

Kapolda memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Menurutnya, Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan hingga berakhirnya kegiatan, guna memastikan prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan sesuai ketentuan.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga diminta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.

“Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegasnya.

Kapolda juga menilai langkah yang ditempuh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau sebagai bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, laporan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kejelasan mengenai penyebab insiden serta pihak yang bertanggung jawab.

Herry menegaskan bahwa mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan.

Di akhir keterangannya, Kapolda mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini maupun kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Mari kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta menjadi terang,” pungkasnya.

Edotor  : Redaksi62

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *