KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Picu Korupsi Kepala Daerah, Usul Kampanye Murah dan Transparan
JAKARTA (Riau62.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari berbagai perkara yang ditangani, mahalnya biaya politik kerap memicu praktik korupsi. Namun, menurutnya, penyebab korupsi tidak hanya berasal dari biaya politik, melainkan juga dipengaruhi lemahnya integritas individu serta sistem yang masih membuka celah penyimpangan.
KPK menemukan pola adanya penyandang dana politik yang kemudian memperoleh akses terhadap proyek pemerintah setelah kandidat yang didukung memenangkan pemilihan. Pola tersebut, kata Budi, terlihat dalam sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK.
Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK juga menunjukkan besarnya biaya kampanye meningkatkan risiko korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang menjabat sebagai pejabat publik. Selain itu, sistem kampanye yang mengandalkan alat peraga, rapat umum, dan mobilisasi massa dinilai membuat persaingan lebih ditentukan oleh kekuatan modal dibanding kualitas dan integritas calon.
Untuk mencegah korupsi sejak proses politik, KPK mengusulkan perbaikan sistem pembiayaan politik, di antaranya memperbesar dukungan negara dalam penyediaan alat peraga kampanye, mendorong kampanye berbasis media digital, meningkatkan transparansi pendanaan politik, serta mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK).
KPK menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan melalui pembenahan sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu.
Editor : Redaksi62







