Dinas Pertanian Lanjutkan Pengukuran Lahan Poktan Tenayan Raya Bersatu untuk Validasi Data

PEKANBARU, (RIAU62.COM)— Dinas Pertanian Kota Pekanbaru kembali melanjutkan pengukuran dan pemetaan lahan Kelompok Tani (Poktan) Tenayan Raya Bersatu, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memverifikasi data dan memastikan batas lahan garapan kelompok tani di kawasan Tenayan Raya. Pengukuran di lapangan juga diarahkan untuk memperjelas data administrasi lahan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan batas di kemudian hari.

Proses pengukuran melibatkan tim teknis Dinas Pertanian Kota Pekanbaru dengan pendampingan Ketua Poktan Tenayan Raya Bersatu, RSE Saputra, serta unsur pemerintah setempat. Tim melakukan pengecekan dan penentuan titik batas lahan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Poktan Tenayan Raya Bersatu, RSE Saputra, mengapresiasi kelanjutan proses pengukuran tersebut. Menurutnya, kejelasan batas lahan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian bagi anggota kelompok tani dalam mengelola lahan.

«“Pengukuran ini sangat krusial bagi para petani di kelompok kami. Selain memberikan kejelasan legalitas dan batas kawasan garapan, data yang akurat ini memudahkan para anggota untuk mengakses pembinaan maupun bantuan pertanian dari pemerintah,” ujar RSE Saputra.»

Ia berharap hasil pengukuran dapat menjadi dasar pembaruan data kelompok tani, sehingga kondisi lahan dan jumlah petani yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Validasi data lahan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pertanian pemerintah. Data yang akurat dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan penyaluran program, termasuk bantuan sarana produksi pertanian, pupuk bersubsidi, serta pembinaan dan pendampingan bagi petani.

Dinas Pertanian Kota Pekanbaru menilai pendataan secara faktual diperlukan agar program pemerintah dapat direncanakan dan disalurkan berdasarkan kondisi lapangan.

Setelah proses pengukuran dan pemetaan selesai, data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai luas serta batas lahan garapan Poktan Tenayan Raya Bersatu. Langkah ini sekaligus diharapkan mendukung penataan kawasan pertanian dan penguatan produktivitas petani di Kota Pekanbaru.

(SHADIQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *