BAGANSIAPIAPI, (Riau62.com )— Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus memperkuat perlindungan data dan sistem informasi pemerintah di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.
Sebanyak 31 aparatur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Cyber Security Drill Test di Bagansiapiapi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Rohil meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi potensi serangan siber, sekaligus memperkuat keamanan data, jaringan, dan sistem informasi pemerintahan.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hj. Fatmawati, SKM., M.Si., menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan informasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi memang mempercepat pelayanan dan pertukaran informasi antarsistem pemerintahan. Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko apabila tidak diimbangi dengan sistem keamanan dan kesadaran aparatur yang memadai.
“Kita tentu ingin pelayanan pemerintahan semakin cepat dan semakin banyak menggunakan sistem digital. Tetapi di sisi lain, keamanan informasi juga harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuka celah terhadap data dan informasi yang kita miliki,” ujar Fatmawati.
Ia menekankan bahwa keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga IT. Seluruh aparatur yang menggunakan sistem digital memiliki peran dalam menjaga keamanan data pemerintah.
Karena itu, pemahaman terhadap penggunaan akun, kata sandi, perangkat komputer, jaringan, serta pengelolaan informasi harus menjadi perhatian bersama.
“Keamanan sistem bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas IT, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Fatmawati menjelaskan, keamanan informasi bertumpu pada tiga unsur utama, yakni teknologi, proses, dan manusia. Dari ketiga unsur tersebut, faktor manusia menjadi salah satu bagian paling menentukan.
Sistem keamanan yang canggih, kata dia, tetap berpotensi mengalami kerentanan apabila penggunanya tidak memiliki pemahaman dan disiplin dalam menjaga keamanan digital.
“Kelalaian kecil dalam menjaga akses atau informasi dapat menimbulkan persoalan yang jauh lebih besar bagi organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek Cyber Security Drill Test, Deny Gunawan, SP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintah daerah dalam penyediaan layanan keamanan informasi dan persandian.
Bimtek tersebut juga menjadi sarana bagi aparatur untuk memahami langkah-langkah penanganan insiden siber melalui pelatihan dan simulasi.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rokan Hilir berharap setiap perangkat daerah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi potensi ancaman siber serta mampu menjaga keamanan data dan informasi pemerintahan di tengah semakin pesatnya transformasi digital.
Sumber : kominfo Rohil






