Bangko Pusako (Riau62.com) – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pusako melaksanakan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan Karhutla, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Bangko Pusako menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memahami ancaman hukum bagi pelaku Karhutla.
Sosialisasi dilakukan dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, seperti perangkat desa, PKK, tempat ibadah, perusahaan perkebunan sawit, pemilik kebun, Masyarakat Peduli Api (MPA), Pokdarwis, RT/RW, Badan Pengawas Desa, Posyandu, hingga kelompok tani.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau, yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta warga segera melapor kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap larangan pembakaran lahan, serta pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. (R6)







