Pekanbaru (Riau62.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau akan melaksanakan **Operasi Patuh Lancang Kuning 2026** yang dijadwalkan berlangsung mulai **8 Juni hingga 21 Juni 2026**. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi media sosial Ditlantas Polda Riau dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama”.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Provinsi Riau.
Dalam materi sosialisasi yang dipublikasikan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan sejumlah hal penting, antara lain:
* Menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor.
* Mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
* Mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.
* Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
* Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Riau.
**”Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama”** menjadi pesan utama yang diusung dalam pelaksanaan operasi tersebut.( SHADIQ )
Editor : Redaksi62







