Rokan Hilir (Riau62.com) – Gelombang protes dari sejumlah kepala daerah terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat mulai menguat. Setelah sebelumnya 18 gubernur menyampaikan keberatan terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), kini sejumlah pemimpin daerah secara terbuka mengungkapkan kesulitan keuangan yang mereka hadapi akibat menyusutnya ruang fiskal Kamis 11/06)
Salah satu sorotan datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang mengaku pemerintah provinsi yang dipimpinnya menghadapi tekanan anggaran cukup berat. Dalam rapat bersama DPR, Sherly menyebutkan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.
Menurut Sherly, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini hanya berkisar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
- “Ruang fiskal daerah semakin sempit. Kami dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi kemampuan keuangan daerah tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Selain persoalan belanja pegawai, Sherly juga menyoroti semakin terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan. Menurutnya, pemerintah pusat kerap mendorong daerah agar lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain sejumlah kewenangan strategis yang berpotensi menghasilkan pendapatan justru telah ditarik kembali ke pemerintah pusat.
Ia pun meminta agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini masih tertahan dapat segera disalurkan kepada daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa harus mengorbankan program pembangunan infrastruktur.
Keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli. Afni mempertanyakan dasar kebijakan pemotongan TKD yang mengakibatkan daerah kehilangan potensi anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Menurutnya, pengurangan transfer dari pemerintah pusat berisiko mengganggu pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- “Daerah sudah menyusun perencanaan berdasarkan asumsi anggaran yang tersedia. Ketika terjadi pemotongan, tentu berdampak pada pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat beralasan bahwa kebijakan pemangkasan TKD dilakukan sebagai respons terhadap tekanan fiskal nasional serta meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Sejumlah pejabat pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Meski demikian, kritik dari daerah terus bermunculan. Banyak kepala daerah menilai bahwa tanggung jawab pembangunan dan pelayanan publik sebagian besar tetap berada di tingkat daerah, sementara kewenangan fiskal dan sejumlah sumber pendapatan semakin terpusat di pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan paradoks dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, kemampuan fiskal yang dimiliki justru semakin terbatas akibat berkurangnya transfer serta menyempitnya ruang pengelolaan pendapatan daerah.
Situasi ini memunculkan kembali perdebatan mengenai keseimbangan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sejumlah pihak menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer fiskal agar semangat desentralisasi tetap terjaga dan daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
Dengan semakin banyaknya kepala daerah yang menyampaikan keberatan secara terbuka, isu ketimpangan fiskal diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan hubungan keuangan pusat dan daerah ke depan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menemukan titik temu agar stabilitas fiskal nasional tetap terjaga, tanpa mengabaikan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : Redaksi62







