Subjudul : Target OPLAH Rohil 2025 mencapai 4.812 hektare. Jika satu titik saja menyisakan pertanyaan soal penyaluran, publik patut meminta keterbukaan atas seluruh lokasi, penerima dan realisasi kegiatan.
ROKAN HILIR (Riau62.com) – Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hilir layak mendapat sorotan lebih serius. Bukan hanya karena adanya keluhan petani di sejumlah lokasi terkait penyaluran bantuan, tetapi juga karena skala program yang mencapai ribuan hektare (Minggu 16/08)
Data Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau mencatat target OPLAH tahun 2025 untuk Kabupaten Rokan Hilir mencapai 4.812 hektare, dengan target pembentukan 24 Brigade Pangan.
Angka tersebut menjadi penting ketika dibandingkan dengan satu lokasi yang disebut memiliki luasan sekitar 466 hektare, seperti yang mencuat dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan OPLAH di wilayah Bagan Punak Pesisir.
Jika 4.812 hektare tersebut dibagi dengan luasan 466 hektare, maka skala program Rohil setara dengan sekitar 10,33 lokasi berukuran 466 hektare.
Dengan kata lain, apabila satu lokasi saja seluas 466 hektare membutuhkan pemeriksaan serius terhadap aliran dana dan realisasi pekerjaan, maka terdapat ribuan hektare lainnya yang juga patut dipastikan keberadaannya, penerima manfaatnya dan realisasi kegiatan fisiknya.
Namun angka 10,33 tersebut bukan berarti Rohil memiliki 10 titik OPLAH. Itu hanya perbandingan matematis berdasarkan luas. Jumlah lokasi sebenarnya harus dibuka melalui dokumen CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi), penetapan lokasi, serta daftar kelompok tani penerima program.
Rp 900 Ribu per Hektare, Berapa Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan?
Persoalan semakin menarik ketika dalam pemberitaan mengenai OPLAH muncul angka alokasi Rp900 ribu per hektare untuk kegiatan pengolahan/pembersihan lahan.
Jika angka tersebut benar diterapkan pada 4.812 hektare, maka nilai yang harus ditelusuri mencapai:
4.812 hektare × Rp900.000 = Rp4.330.800.000
Artinya, ada sekitar Rp4,33 miliar yang secara matematis perlu ditelusuri apabila seluruh target 4.812 hektare mendapatkan alokasi Rp900 ribu per hektare tersebut.
Sekali lagi, angka ini bukan otomatis berarti Rp4,33 miliar telah diselewengkan. Angka tersebut merupakan nilai indikatif berdasarkan target luas dan angka satuan yang disebutkan dalam informasi lapangan.
Justru di sinilah pertanyaan investigasinya.
Uang tersebut mengalir ke siapa?
Apakah kepada kelompok tani?
Apakah melalui Gapoktan?
Apakah dibayarkan kepada Brigade Pangan?
Atau digunakan langsung untuk jasa pengolahan lahan?
Dan yang paling penting:
Apakah seluruh 4.812 hektare benar-benar mendapatkan pekerjaan yang dibayar dengan dana tersebut?
Bagan Punak Pesisir Bisa Menjadi Pintu Masuk
Jika satu titik seluas 466 hektare ditemukan memiliki persoalan penyaluran, maka lokasi tersebut dapat dijadikan pilot investigation untuk membandingkan dengan lokasi OPLAH lainnya.
Data lapangan harus menjawab:
– Berapa petani yang masuk dalam 466 hektare?
– Berapa kelompok tani?
– Siapa ketua kelompoknya?
– Berapa dana yang diterima?
– Berapa dana yang benar-benar diterima petani?
– Apakah ada potongan?
– Siapa yang menentukan potongan?
– Apa dasar hukumnya?
– Berapa biaya pengolahan per hektare?
– Siapa operator alat?
– Berapa jam kerja alat?
– Berapa biaya BBM?
– Apakah petani masih membayar biaya pengolahan secara pribadi?
Pertanyaan terakhir sangat penting.
Jika biaya pengolahan lahan telah dialokasikan melalui program OPLAH, maka perlu dipastikan tidak terjadi pembayaran ganda untuk pekerjaan yang sama.
Dari 466 Hektare ke 4.812 Hektare
Data resmi BRMP Riau menunjukkan Rohil memperoleh target OPLAH 2025 sebesar 4.812 hektare.
Sementara itu, dokumen perencanaan lain pemerintah untuk Riau mencatat angka yang jauh lebih besar untuk kategori target luas tanam OPLAH dan cetak sawah di Rohil, yakni 27.884 hektare. Angka ini merupakan kategori yang lebih luas dan tidak boleh disamakan begitu saja dengan target OPLAH 4.812 hektare.
Perbedaan nomenklatur dan angka inilah yang justru perlu diperjelas.
Berapa sebenarnya luas OPLAH Rohil tahun 2025?
Berapa titik atau lokasi?
Berapa kelompok tani?
Berapa petani penerima?
Berapa nilai anggaran setiap lokasi?
Dan berapa yang benar-benar terealisasi?
Jangan Berhenti di Administrasi
Program OPLAH bukan sekadar angka di atas kertas.
Kementerian Pertanian menempatkan OPLAH sebagai program untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman melalui optimalisasi lahan. Pada OPLAH Rohil sebelumnya, misalnya, lokasi Rokan Baru Pesisir disebut memiliki luas 600 hektare dari total 1.400 hektare OPLAH Rohil dan dilaporkan mengalami peningkatan produktivitas.
Karena itu, investigasi 2025 harus bergerak dari dokumen menuju lapangan.
Jika dokumen menyebut 466 hektare, petakan lahannya.
Jika dokumen menyebut ratusan petani, temui petaninya.
Jika dokumen menyebut dana telah dicairkan, telusuri rekeningnya.
Jika dokumen menyebut lahan telah diolah, cek kondisi lahannya.
Dan jika terdapat perbedaan antara dokumen dengan keterangan petani, maka perbedaan tersebut harus dijelaskan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Pertanyaan Besar untuk DKPP Rohil
Publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka:
Dari target 4.812 hektare OPLAH Rohil 2025, berapa hektare yang benar-benar terealisasi?
Ada berapa lokasi OPLAH?
Siapa saja penerima manfaatnya?
Berapa total dana yang dicairkan?
Berapa dana per hektare?
Apakah ada potongan dari alokasi petani?
Jika ada, apa dasar hukumnya?
Dan yang paling penting:
Apakah seluruh uang yang diperuntukkan bagi kegiatan OPLAH benar-benar sampai pada tujuan program dan menghasilkan pekerjaan yang dapat diverifikasi secara fisik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Ini merupakan uji transparansi terhadap program pemerintah yang menggunakan uang negara dan menyentuh langsung kepentingan petani.
Jika satu titik seluas 466 hektare saja membutuhkan penjelasan, maka ribuan hektare OPLAH Rohil 2025 tidak boleh luput dari pengawasan publik
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir, Cicik Mawardi Athar, AP., M.Si., yang telah dikonfirmasi terkait pelaksanaan program OPLAH 2025, termasuk realisasi anggaran, jumlah lokasi, penerima manfaat serta dugaan adanya potongan dana yang diterima petani, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Konfirmasi tetap terbuka untuk diberikan. Riau62.com akan memuat penjelasan dari pihak DKPP Rohil sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab, sehingga informasi mengenai pelaksanaan OPLAH 2025 dapat diketahui publik secara utuh berdasarkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.(sy)






