Anggaran Publikasi Rp850 Juta BPKAD Rohil tebang pilih 

ROKAN HILIR (Riau62.com) — Polemik anggaran publikasi Rp850 juta di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir terus menjadi sorotan.

Puluhan wartawan mendatangi Kantor BPKAD Rohil, Kamis (3/9/2026), untuk mempertanyakan kejelasan kontrak kerja sama media Tahun Anggaran 2026 yang hingga kini dinilai belum transparan.

Persoalan semakin mengemuka setelah sebelumnya Kasubbag Umum BPKAD Rohil, Muhammad Fauzi, yang juga disebut sebagai PPTK kegiatan publikasi, menyampaikan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi kerja sama televisi, radio, dan media cetak.

Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan besar: mengapa media online tidak mendapatkan kesempatan yang sama?

Jika benar hanya jenis media tertentu yang memperoleh ruang dalam kerja sama tersebut, kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan—seperti anak kandung yang mendapat perhatian, sementara anak tiri hanya diminta memahami keadaan.

Padahal, persoalannya bukan sekadar siapa yang mendapatkan anggaran, melainkan apa dasar kebijakan, bagaimana mekanismenya, dan apakah kriterianya diterapkan secara terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Karena anggaran publikasi bersumber dari uang rakyat, BPKAD Rohil dinilai perlu membuka secara jelas mekanisme, kategori media penerima kerja sama, serta dasar kebijakan yang digunakan.

Hingga berita ini disusun, pihak BPKAD Rohil belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. Ruang konfirmasi tetap terbuka demi keberimbangan pemberitaan (sy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *