BAGANSIAPIAPI (Riau62.com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap keterbukaan informasi publik kini diuji. Pasalnya, puluhan wartawan mendatangi Kantor BPKAD Rohil dan Mess Pemda, Kamis (3/9/2026), untuk mempertanyakan pengelolaan anggaran publikasi media 2026 yang disebut mencapai Rp850 juta.
Namun, pejabat BPKAD maupun pimpinan daerah yang hendak ditemui tidak berada di tempat. Petugas Satpol PP di Mess Pemda menyebut Bupati Rohil sedang berada di Jakarta (Sabtu 05/09/2026)
Bagi insan pers, persoalannya bukan sekadar angka Rp850 juta. Yang dipertanyakan adalah transparansi: siapa penerimanya, apa kriterianya, bagaimana mekanismenya, dan berapa yang sudah direalisasikan.
Indra salah satu pimpinan redaksi RohilAbadi.new menegaskan kedatangan mereka dilakukan untuk meminta penjelasan secara terbuka.
“Kami hanya ingin tahu mekanisme dan kejelasan anggaran publikasi Rp850 juta,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut sejatinya sederhana. Namun ketika menyangkut uang publik, jawaban yang dibutuhkan juga harus jelas dan terbuka.
Jangan sampai pers disebut mitra strategis saat pemerintah membutuhkan pemberitaan, tetapi menjadi pihak yang sulit mendapatkan informasi ketika mulai mempertanyakan anggaran.
Jika pengelolaan Rp850 juta itu memang transparan dan sesuai aturan, buka datanya, jelaskan mekanismenya, dan biarkan publik menilai.
Sebab transparansi tidak cukup diucapkan dalam pidato. Transparansi harus dibuktikan ketika publik mulai bertanya.
Para wartawan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk melalui mekanisme Keterbukaan Informasi Publik apabila penjelasan resmi tidak kunjung diberikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi BPKAD Rohil maupun Bupati Rohil mengenai rincian dan mekanisme pengelolaan anggaran publikasi Rp850 juta tersebut (R62)






