Riau +62 Pers Indonesia
Selasa, April 14, 2026
24 °c
Rokan
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Kampar
    • Berita Kepulauan Meranti
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
    • Berita Dumai
    • Berita Pekanbaru
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan
Kapolda Riau ; himbau Jaga kambtimas jangan anarkis Percayakan proses Hukum 

Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sore

Kapolda Riau ; himbau Jaga kambtimas jangan anarkis Percayakan proses Hukum 

Riau 62 by Riau 62
11 April 2026
in Berita Pilihan, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
0 0
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR, Riau62. com – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sore, berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan, berubah menjadi aksi anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.(sabtu 11/04/26)

 

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini bermula dari titik kumpul di Masjid Raya Panipahan. Warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang diduga sebagai pengedar. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

 

Setibanya di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut oleh jajaran Polres Rohil bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyampaikan komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

 

Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.

 

Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

 

Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Kapolres.

 

Ia memastikan bahwa Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaku aksi anarkis yang terjadi.

 

“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

 

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tambahnya.

 

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutup AKBP Isa.

 

Saat ini, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, guna meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.(redaksi62)

Tags: himbau Jagajangan anarkiskambtimasKapolda RiauPercayakan proses Hukum
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Rohil adakan sertijab sejumlah Pejabat utama dan Kapolsek 

Next Post

Pasca kerusuhan, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

Riau 62

Riau 62

Next Post
Pasca kerusuhan, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

Pasca kerusuhan, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukungan Terhadap TNI dan Polri

https://riau62.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Video-2026-04-05-at-11.58.58-PM.mp4
No Result
View All Result
  • Trending
  • Comments
  • Latest
72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

28 Maret 2026
Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

14 Maret 2026
BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

6 April 2026
Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

27 Maret 2026
kapolres Rohil dan wakil bupati Rohil hadiri pasar murah ramadhan

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Pasar Murah Ramadhan

0
21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

0
Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

0
Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

0
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

14 April 2026
Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

14 April 2026
Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

13 April 2026
Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

12 April 2026

Selamat datang di Riau62.com
MENGAKAR DI BUDAYA MENGABARKAN DUNIA.

Perusahaan

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Login
No Result
View All Result

Kontak

Email : cs@riau62.com
Telp/WA : +62 822-8579-0175
Alamat : Jl. Kecamatan Batu 7, Riau

Follow us

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.