Rokan Hilir, (Riau62. com) – Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Rokan Hilir terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika melalui serangkaian razia, patroli, dan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkoba, Senin (13/4/2026) hingga Selasa (14/4/2026).
Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumatera pada Senin malam.
Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO IPTU Lukfi Nareri tersebut menyasar lokasi hiburan seperti Green Family dan Dragon.
Dalam razia yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar lokasi.
Namun, hasilnya tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.
Polsek Rimba Melintang dipimpin Kapolsek IPTU Martin Luther Munthe, S.E. pada Selasa tanggal 14 April 2026 pukul 00.30 Wib s/d 05.00 Wib melakukan patroli dan penggeledahan di dua rumah warga yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap sabu (bong), plastik kecil, serta perlengkapan lainnya.
Meski demikian, tidak ditemukan narkotika jenis apa pun di lokasi tersebut.
Polsek Bangko Pusako dipimpin Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir, S.H. pada hari Senin tanggal 13 April 2026 pukul 11.00 Wib s/d 01.00 Wib melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua rumah warga di Jalan Balam Km 22, Bangko Sempurna.
Kegiatan yang tersebut tidak membuahkan hasil, karena tidak ditemukan barang bukti maupun alat yang berkaitan dengan narkoba.
Polsek Batu Hampar dipimpin IPTU Romi Yendri, S.H., M.H. pada hari Senin tanggal 13 April 2016 pukul 18.30 Wib s/d 20.30 Wib melaksanakan kegiatan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Bantayan.
Petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti bong, plastik pembungkus, kaca pirex, pipet, serta timbangan digital. Namun, seperti di lokasi lainnya, tidak ditemukan narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan sepihak oleh masyarakat yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dan silahkan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ditempat tinggal andan adukan kenomor aduan 08136306547″
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian menegaskan akan terus melaksanakan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan guna menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba.(Redaksi62)















