Riau +62 Pers Indonesia
Selasa, April 14, 2026
24 °c
Rokan
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Kampar
    • Berita Kepulauan Meranti
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
    • Berita Dumai
    • Berita Pekanbaru
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan
Sabu seberat 47,25 gram berhasil diamankan dari seorang pria diwilayah hukum Polsek pujud 

Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (Photo/ist)

Sabu seberat 47,25 gram berhasil diamankan dari seorang pria diwilayah hukum Polsek pujud 

Riau 62 by Riau 62
12 April 2026
in Berita Pilihan, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Riau
0 0
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR,( Riau62.com ) – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. melaporkan kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya, Kapolsek bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui bernama S alias J (37), sedang berada di samping rumahnya di area perkebunan kelapa sawit.

 

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun dan membuang sebuah benda ke tumpukan pelepah sawit.

Setelah dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter, petugas berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat setempat dan keluarga pelaku.

 

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, petugas menemukan 8 paket kecil diduga sabu, dua unit timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Tidak hanya itu, dari tas yang sebelumnya dibuang pelaku, ditemukan satu paket besar sabu beserta alat pendukung lainnya.

 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp4.884.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polsek Pujud mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(redaksi62)

Tags: 25 gramberhasil diamankandari seorang priadiwilayah hukum Polsek pujudSabu seberat 47
ShareTweetSend
Previous Post

Polda Riau Umumkan Hasil Rikmin Awal Kepada Calon Siswa Bintara T.A 2026 Melaju ke Tahap Rikkes I

Next Post

Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Riau 62

Riau 62

Next Post
Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukungan Terhadap TNI dan Polri

https://riau62.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Video-2026-04-05-at-11.58.58-PM.mp4
No Result
View All Result
  • Trending
  • Comments
  • Latest
72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

28 Maret 2026
Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

14 Maret 2026
BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

6 April 2026
Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

27 Maret 2026
kapolres Rohil dan wakil bupati Rohil hadiri pasar murah ramadhan

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Pasar Murah Ramadhan

0
21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

0
Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

0
Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

0
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

14 April 2026
Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

14 April 2026
Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

13 April 2026
Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

12 April 2026

Selamat datang di Riau62.com
MENGAKAR DI BUDAYA MENGABARKAN DUNIA.

Perusahaan

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Login
No Result
View All Result

Kontak

Email : cs@riau62.com
Telp/WA : +62 822-8579-0175
Alamat : Jl. Kecamatan Batu 7, Riau

Follow us

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.