ROKAN HILIR (Riau62.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia dini. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pendidikan antikorupsi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Bangko, Sabtu (18/7/2026), menjadi hari ketiga pelaksanaan sosialisasi setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Pekaitan dan Batu Hampar. Di Kecamatan Bangko, program ini diikuti oleh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., CCGAE, didampingi Kasi Kurikulum SD dan SMP, Camat Bangko, serta Kepala SMP Negeri 1 Bangko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang menjadi bagian dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak usia dini. Kami ingin menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada anak-anak sejak mereka berada di bangku sekolah,” ujar Sarman.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus didukung oleh penerapan budaya integritas secara nyata di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk implementasi, Inspektorat Rohil mendorong setiap sekolah membacakan Komitmen Antikorupsi pada pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun karakter peserta didik yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Selain itu, sekolah juga didorong menyediakan loker barang hilang sebagai sarana pembelajaran kejujuran. Melalui fasilitas tersebut, siswa yang menemukan barang bukan miliknya dapat menitipkannya agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
Tidak hanya itu, Inspektorat juga menginisiasi kegiatan sosial yang dikelola secara sukarela oleh siswa bersama guru, serta membentuk Agen Integritas di tingkat SMP melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Para agen ini diharapkan menjadi pelopor dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah.
Sarman menegaskan, pendidikan antikorupsi harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Kami berharap lahir generasi Rokan Hilir yang cerdas, jujur, berintegritas, dan berkarakter. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di masa mendatang,” tutupnya. (R62)







