Mahasiswa Soroti Dugaan Kecelakaan Kerja dan Legalitas PT KIMI, Siapkan Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti

PEKANBARU (Riau62.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Pungli Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Jumat (31/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti dugaan persoalan keselamatan kerja, legalitas operasional perusahaan di kawasan peti kemas Perawang, Kabupaten Siak, serta meminta adanya langkah tegas dari pihak berwenang.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait dugaan adanya empat korban meninggal dunia dan satu korban yang hingga kini disebut belum ditemukan dalam insiden yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Klaim tersebut disampaikan mahasiswa dalam orasi maupun spanduk yang mereka bawa.

Koordinator Lapangan, Mohd. Abdi Syahputra, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan dilandasi kepentingan tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pekerja.

«”Apa yang kami perjuangkan murni untuk kemaslahatan masyarakat. Hari ini kami berbicara tentang keselamatan manusia, bukan sekadar persoalan administrasi,” ujarnya.»

Menurut Abdi, pihaknya telah beberapa kali menyuarakan persoalan dugaan kecelakaan kerja di kawasan Perawang. Ia menyebut masih terdapat berbagai pertanyaan yang belum terjawab, termasuk mengenai penanganan para korban.

Soroti Dugaan Kecelakaan Kerja

Dalam orasinya, mahasiswa mempertanyakan mengapa aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung ketika persoalan keselamatan kerja dan dugaan korban jiwa masih menjadi perhatian publik.

Mereka mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menyatakan masih menemukan aktivitas operasional di lokasi yang sebelumnya disebut telah mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui Tim Yustisi.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan kajian. Dari hasil pengamatan kami, aktivitas masih berlangsung,” kata Abdi.

Mahasiswa juga menyoroti PT KIMI yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan lokasi insiden yang dipersoalkan. Mereka meminta perusahaan maupun instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tanggung jawab, aspek keselamatan kerja, serta legalitas operasional.

Persoalkan Legalitas Operasional

Selain isu keselamatan kerja, mahasiswa turut mempertanyakan kelengkapan perizinan perusahaan yang beroperasi di kawasan peti kemas Perawang.

Mereka mendesak agar seluruh perusahaan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan izin lainnya sesuai regulasi.

Koordinator Umum aksi, Asmin Mahdi, menilai apabila terdapat perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan perizinan, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan.

«”Jika benar terdapat perusahaan yang belum memenuhi persyaratan namun tetap beroperasi, maka kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.»

Ia juga meminta dugaan pembiaran tersebut ditelusuri oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Enam Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan, yakni:

1. Meminta seluruh perusahaan di kawasan Pelindo Perawang memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan.

2. Mendesak aparat penegak hukum menyelidiki apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana maupun penyalahgunaan kewenangan.

3. Meminta penghentian sementara operasional perusahaan yang belum memenuhi persyaratan legalitas.

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Siak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Yustisi secara tegas.

5. Meminta Direksi PT Pelindo mengevaluasi kinerja General Manager Pelindo Regional 1 Pekanbaru terkait pengawasan kawasan.

6. Mendesak KSOP memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan pelabuhan.

Mahasiswa menegaskan bahwa fokus utama aksi mereka adalah keselamatan pekerja, kepastian hukum, serta transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran.

Pelindo Terima Aspirasi

Sekitar pukul 15.30 WIB, perwakilan mahasiswa diterima oleh manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru.

Manager Keuangan PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Krisna, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut dan memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada jajaran direksi.

«”Terkait kejadian di Perawang, penanganannya telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak kepolisian. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan pusat untuk menjadi perhatian,” ujar Krisna.»

Meski telah diterima pihak Pelindo, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kecelakaan kerja, persoalan legalitas operasional, serta tindak lanjut terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari pihak terkait, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk pengawalan terhadap isu tersebut.(Rom)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *