PEKANBARU, (RIAU62.COM)— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat rapat koordinasi di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan larangan keras terhadap praktik pembakaran lahan. Pemerintah juga menginstruksikan TNI dan Polri untuk membantu masyarakat, khususnya petani, dalam membuka lahan melalui cara-cara yang resmi dan tidak menimbulkan kebakaran.
Presiden juga meminta aparat kepolisian bersama unsur intelijen mengusut secara serius kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
Tidak hanya penegakan hukum terhadap pelaku, Prabowo menegaskan sanksi berat bagi perusahaan yang terbukti terlibat. Izin usaha korporasi yang terbukti melakukan atau terlibat dalam pembakaran lahan dapat dicabut.
Arahan tersebut menjadi penegasan pemerintah bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden.
Editor : Redaksi62






