Rokan Hilir, (Riau62.com)— Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi seberat 5,8 kilogram di wilayah hukum Polres Rohil. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran ekstasi di Kota Bagansiapiapi yang diduga melibatkan dua pria berinisial A dan N. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Anta Arief Siregar, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif.
Pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Pujasera Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ratusan butir pil ekstasi, uang tunai, dan beberapa unit telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah salah satu tersangka. Polisi kembali menemukan ribuan butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng susu dan kaleng roti yang disembunyikan dalam box speaker bekas. Dari pengembangan lanjutan, empat tersangka lainnya berinisial S, SU, dan H alias U turut diamankan di lokasi berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penjemput barang, penyimpan, hingga pengedar narkotika yang didatangkan dari wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Selain ribuan butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan serbuk diduga ekstasi, enam unit telepon genggam, uang tunai, dua unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Redaksi62







