Pekanbaru (Riau62.com) — Gelombang desakan publik terhadap penanganan dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) terus menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Tokoh dan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada pemeriksaan administratif maupun pihak pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang dinilai memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana PI PT SPRH.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk dan poster tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Riau.
Koordinator lapangan aksi, Amirullah dan Dakhyar, menyebut masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penanganan kasus apabila proses hukum berjalan lamban dan belum menyentuh pihak-pihak yang dianggap memiliki peran penting.
“Kami datang untuk meminta kejelasan dan penegakan hukum yang adil. Dugaan penyimpangan dana PI PT SPRH harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai hanya pihak tertentu yang diperiksa, sementara pihak yang memiliki kewenangan justru tidak tersentuh,” ujar Amirullah dalam orasinya.
Dalam aksinya, massa juga menyoroti dugaan lemahnya fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, termasuk pada masa kepemimpinan mantan Bupati Rohil berinisial AS yang dinilai memiliki posisi strategis dalam pengawasan perusahaan daerah.
Menurut mereka, apabila sistem pengawasan berjalan optimal, polemik dugaan penyimpangan dana Participation Interest tidak akan berkembang luas hingga menjadi perhatian publik.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, tentu persoalan ini bisa dicegah sejak awal. Harus ada evaluasi, monitoring, dan pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,” kata Amirullah.
Massa juga menyinggung persoalan regulasi dalam pengelolaan dana PI yang dinilai belum memiliki aturan turunan yang kuat, sehingga dianggap membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.
“Itu yang menjadi salah satu sumber persoalan. Ketika regulasi belum jelas dan pengawasan lemah, maka potensi penyimpangan menjadi lebih besar,” tambahnya.
Dalam orasinya, massa meminta Kejati Riau segera memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan dana Participation Interest PT SPRH. Mereka juga mendesak proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kami berharap tuntutan masyarakat Rohil ini benar-benar ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Amirullah.
Massa turut menyampaikan bahwa aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar akan kembali digelar apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu akhirnya ditutup dengan dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Kejati Riau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasi Humas dan Penkum Kejati Riau, Zikrullah, bersama sejumlah staf lainnya.
Dalam dialog tersebut, massa kembali menegaskan agar Kejati Riau tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana PI PT SPRH.
Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest PT SPRH belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Riau. Publik berharap dana strategis daerah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. (R62)
Tag: #RokanHilir #Rohil #KejatiRiau #PTSPRH #ParticipationInterest #BUMD #DemoRohil #APBDRohil #PenegakanHukum #Riau #Transparansi #KorupsiDaerah







