ROKAN HILIR (Riau62.com ) — Polres Rokan Hilir menggelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (21/05/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Rokan Hilir, KOMPOL Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, personel TNI-Polri, Satpol PP, serta sekitar 130 perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Satpol PP, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), jajaran TNI, para pejabat utama Polres Rohil, Kapolsek jajaran, hingga berbagai elemen masyarakat.
Dalam amanatnya, Wakapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa Sabuk Kamtibmas merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Rokan Hilir.
“Sabuk Kamtibmas memiliki makna strategis sebagai pengikat persatuan sosial, penguat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, pelindung masyarakat dari potensi konflik, serta benteng bersama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Wakapolres.
Ia menekankan, keberadaan Sabuk Kamtibmas bukan untuk bertindak di luar ketentuan hukum, melainkan sebagai kekuatan sosial yang mengedepankan langkah preventif serta mendukung tugas kepolisian melalui penyampaian informasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Wakapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan sikap humanis, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjadi penggerak persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Selain menjaga keamanan, kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama masyarakat Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau.
Apel Bersama Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.







