Riau Gelap, Ketua PRI Sentil Kinerja PLN: Jangan Biarkan Masyarakat Tanpa Kepastian

PEKANBARU (Riau62.com ) – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Riau dalam beberapa hari terakhir hingga Sabtu (23/05/2026) kembali menuai sorotan dari masyarakat. Gangguan pasokan listrik tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga mengganggu operasional pelaku usaha, layanan pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat secara umum.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Partai Rakyat Indonesia (PRI) Riau, Peri Akri, meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek komunikasi publik saat terjadi gangguan kelistrikan.

Menurut Peri Akri, masyarakat selama ini telah menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan dengan baik, mulai dari membayar tagihan tepat waktu hingga mematuhi aturan yang berlaku. Karena itu, ketika terjadi gangguan pelayanan dalam waktu cukup lama, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang cepat, jelas, dan terbuka.

Ia menilai, persoalan utama yang banyak dikeluhkan masyarakat bukan semata-mata pemadaman listrik, melainkan lambatnya penyampaian informasi sehingga masyarakat tidak memiliki kepastian terkait kondisi yang terjadi.

“Masyarakat tentu bisa memahami apabila terjadi gangguan teknis. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika informasi yang diterima lambat, tidak jelas, bahkan berubah-ubah. Komunikasi kepada publik harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan,” ujar Peri Akri.

Peri menegaskan, pelayanan modern tidak cukup hanya berfokus pada percepatan pemulihan teknis, tetapi juga harus didukung sistem komunikasi yang profesional, responsif, dan transparan. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh pemberitahuan secara cepat mengenai penyebab gangguan, estimasi waktu pemulihan, wilayah terdampak, hingga perkembangan penanganan secara berkala.

Ia juga meminta agar manajemen melakukan evaluasi terhadap bidang yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik apabila dinilai belum mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi secara optimal.

“Jika sistem komunikasi kepada masyarakat tidak berjalan efektif, maka perlu dilakukan evaluasi serius. Bila diperlukan, lakukan penyegaran dan tempatkan bidang humas yang lebih kompeten, cepat merespons, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Peri turut menyoroti dampak nyata yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman berkepanjangan. Menurutnya, pelaku usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik berpotensi mengalami kerugian operasional, sementara masyarakat umum kehilangan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh, bukan hanya dari sisi teknis jaringan kelistrikan, tetapi juga budaya pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Ke depan, masyarakat tidak hanya membutuhkan listrik yang cepat pulih, tetapi juga kepastian informasi. Pelayanan yang baik adalah ketika masyarakat merasa diperhatikan, diberi penjelasan, dan mendapatkan respons yang profesional,” katanya.

Lebih lanjut, Peri Akri juga mengingatkan bahwa apabila gangguan pelayanan terjadi berulang dan menimbulkan kerugian luas tanpa adanya penjelasan maupun mekanisme penanganan yang memadai, maka potensi munculnya tuntutan kolektif dari masyarakat terdampak bisa saja terjadi.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan harus dijaga melalui transparansi, kecepatan respons, serta kepastian informasi kepada pelanggan.

“Saya berharap persoalan ini segera ditangani dengan baik. Namun jika masyarakat merasa dirugikan secara luas dan tidak mendapatkan kepastian pelayanan maupun komunikasi yang memadai, tentu potensi munculnya langkah kolektif atau aspirasi hukum dari masyarakat bisa saja terjadi. Karena itu, evaluasi dan perbaikan pelayanan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Peri menambahkan, langkah terpenting saat ini bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan proses pemulihan berjalan cepat, penyampaian informasi dilakukan secara terbuka, dan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan yang layak.

Ia kembali menekankan pentingnya penguatan sistem komunikasi publik serta evaluasi terhadap bidang humas apabila dinilai belum mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi secara efektif.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan tanpa informasi. Pelayanan publik harus hadir dengan komunikasi yang cepat, transparan, dan profesional. Jika tidak berjalan optimal, evaluasi hingga pergantian personel pada bidang terkait menjadi hal yang wajar demi peningkatan kualitas layanan,” tutupnya. (R6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *