ROKAN HILIR (Riau62.com) – Tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau hingga Selasa (28/7/2026) malam masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan dilantai dua kantor PUPR Rohil yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB masih berlangsung. Sejumlah awak media masih bertahan di sekitar kantor PUTR untuk memantau perkembangan kegiatan penyidik.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebut penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jembatan Air Hitam senilai sekitar Rp31 miliar tahun 2023. Proyek Jembatan Air Hitam diketahui dibangun dengan spesifikasi panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Pembangunan infrastruktur ini menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir tahun 2023
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Riau mengenai objek, status perkara, maupun barang bukti yang diamankan.
Riau62.com terus menghimpun informasi dan berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Ditreskrimsus Polda Riau maupun Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir.
Breaking News ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari penyidik atau perkembangan terbaru di lokasi.







