Wabup Rohil Tekankan Sinergi Lintas OPD Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

ROKAN HILIR (Riau62.com) – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles,BBA, MBA menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti sebatas pelatihan atau kegiatan seremonial. Seluruh hasil pelatihan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan anak Kewenangan Kabupaten dengan tema Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Rokan Hilir, yang digelar di Hotel Armaroza Lantai II, Jalan Lintas Batu Empat, Kabupaten Rokan Hilir (jumat 01/08)

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Jhony Charles meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada perempuan dan anak.

Menurutnya, setelah pelatihan berakhir, seluruh peserta harus mampu menyusun langkah konkret agar sistem perlindungan berjalan secara efektif, mulai dari pencegahan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban.

“Harapan saya bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi ada bukti konkret di lapangan tentang apa yang harus kita lakukan setelah kegiatan ini. Sinergitas antar-OPD, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder harus semakin kuat,” tegas Jhony Charles.

Ia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen menekan angka kekerasan melalui penguatan sistem perlindungan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kasus terhadap perempuan dan anak ini tidak boleh lagi terjadi di Rokan Hilir. Kalaupun masih ada, kita berharap jumlahnya sangat kecil. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Rokan Hilir Cici Sulastri, SKM., M.Si menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan yang diterima pihaknya bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya kasus kekerasan, melainkan menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.

Sepanjang tahun 2024 , DP3A mencatat sebanyak 76 kasus , Tahun 2025 sebanyak 94 kasus sedangkan hingga Juni 2026 sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap perempuan yang telah ditangani. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan akses layanan perlindungan yang semakin dikenal dan dipercaya masyarakat.

“Alhamdulillah, sejak kami membuka akses layanan pengaduan, masyarakat semakin berani melapor dan tidak malu lagi. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan semakin meningkat,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam. Selain memanfaatkan layanan nasional SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, masyarakat juga dapat menggunakan layanan pengaduan yang disediakan oleh DP3A Kabupaten Rokan Hilir.

Untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban, DP3A juga telah menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum secara gratis, khususnya bagi korban yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Tahun ini kami telah menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga bantuan hukum. Korban yang membutuhkan pendampingan, terutama masyarakat yang kurang mampu, akan kami fasilitasi hingga proses hukumnya,” jelasnya.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap kompetensi seluruh lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, aman, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, OPD, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif serta mampu menekan angka kekerasan di Kabupaten Rokan Hilir secara berkelanjutan.(sy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *