Kejari Rohil dan BPJS Kesehatan Dumai Teken PKS, Perkuat Dukungan Hukum Program JKN

ROKAN HILIR (Riau62.com) – Komitmen memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rokan Hilir terus dilakukan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ballroom The Zuri dan dihadiri Kepala Kejari Rokan Hilir Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Rokan Hilir. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Bernat Sibarani, S.Kom., M.M., A.A.K., C.D.C.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Rokan Hilir melalui bidang Datun memperkuat dukungan hukum kepada BPJS Kesehatan sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Dukungan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasi Datun Kejari Rohil, Sahat Josep Rumahorbo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan hukum terhadap pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat membantu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berada dalam ruang lingkup kerja sama.

Kerja sama Kejari Rohil dan BPJS Kesehatan Dumai ini dinilai penting mengingat Program JKN merupakan salah satu program strategis dalam memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan adanya dukungan dari aspek hukum, pelaksanaan program diharapkan semakin tertib, efektif dan memiliki kepastian hukum, sehingga manfaat JKN dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Kejari Rokan Hilir juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun badan hukum pemerintah.

Penandatanganan PKS ini pun diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial kelembagaan. Lebih dari itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam mendukung keberhasilan Program JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Rokan Hilir.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, sinergi antara Kejari Rokan Hilir dan BPJS Kesehatan Cabang Dumai diharapkan semakin kuat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.(sy) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *