ROKAN HILIR,RiAU62.COM – Dengan Munculnya wacana penerapan sistem pembelajaran daring (online) bagi sekolah-sekolah di tanah air mulai April 2026 demi menekan konsumsi BBM, memicu kebingungan di kalangan orang tua dan praktisi pendidikan. Pasalnya, pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan meskipun siswa belajar dari rumah, yang secara teknis mewajibkan siswa atau wali murid untuk tetap datang ke sekolah guna mengambil jatah makanan.
Ketidaksinkronan ini memicu kritik tajam mengenai efektivitas program. Alih-alih menghemat biaya transportasi dan energi melalui sekolah daring, kebijakan ini justru memaksa mobilitas harian hanya untuk menjemput satu porsi makanan.
Program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dirancang untuk memastikan kecukupan gizi siswa setiap hari. Namun, ketika sekolah dialihkan ke moda daring, beban logistik pengambilan makanan kini berpindah ke pundak orang tua.
“Ini sebenarnya yang gila siapa?” ujar salah seorang wali murid melalui media sosial, menyoroti ironi di mana siswa dilarang berkerumun untuk belajar, namun tetap harus melakukan perjalanan ke sekolah hanya untuk urusan logistik makanan.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan publik meliputi:
*Efisiensi Biaya:* Biaya bahan bakar atau transportasi yang dikeluarkan orang tua untuk menjemput MBG dinilai bisa lebih mahal daripada nilai makanan itu sendiri.
*Risiko Kualitas:* Pengambilan makanan secara mandiri berisiko menurunkan standar kebersihan dan suhu makanan saat sampai di rumah, padahal standar gizi sangat ditekankan oleh BGN.
*Kontradiksi Kebijakan:* Kebijakan daring bertujuan mengurangi mobilitas, namun kewajiban pengambilan MBG justru menciptakan arus pergerakan orang setiap hari.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sebelumnya menegaskan bahwa pemberian MBG tidak bersifat memaksa. “Jadi ada berita yang mengatakan anak-anak harus pergi ke sekolah, itu salah besar… Kalau sekolahnya tidak mau juga tidak dikasih, kalau orang tuanya tidak mau juga tidak dikasih,” ujarnya dalam sebuah keterangan di Yogyakarta.
Meski demikian, banyak sekolah tetap mewajibkan pengambilan agar target serapan anggaran dan distribusi gizi tetap tercapai, yang seringkali berbenturan dengan kenyamanan wali murid.
Hingga saat ini, publik masih menantikan regulasi teknis yang lebih integratif agar tujuan mencerdaskan bangsa melalui gizi tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat di tengah kebijakan efisiensi energi nasional.(Redaksi)















