Riau +62 Pers Indonesia
Rabu, April 15, 2026
23 °c
Rokan
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Kampar
    • Berita Kepulauan Meranti
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
    • Berita Dumai
    • Berita Pekanbaru
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Home Riau
Polsek Panipahan  Bekuk Dua Tersangka Sabu

Polsek Panipahan Bekuk Dua Tersangka Sabu

Dian Rosari by Dian Rosari
7 April 2026
in Riau
0 0
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rokan Hilir (Riau62.com)– Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
 Pada Minggu (05/04/2026) malam, jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram.
Pengungkapan kasus ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB di sebuah ruko milik warga di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPDA Rahmad Ilyas langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil masuk ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah tersebut,” jelas Kapolsek.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CT alias A (52) dan B alias A (37), keduanya merupakan warga Panipahan dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram, satu unit alat hisap (bong), tiga buah kaca pirex, satu buah mancis, satu unit handphone android merk OPPO warna biru, serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Dari hasil interogasi awal, tersangka CT alias A mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T di wilayah Bagan Siapiapi dengan cara dibeli seharga Rp2.500.000.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panipahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia tentang narkotika.
Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolsek.
ShareTweetSend
Previous Post

BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

Next Post

Kadisperindag Bantah Tuduhan Lindungi Mafia Rokok Ilegal

Dian Rosari

Dian Rosari

Next Post
Kadisperindag Bantah Tuduhan Lindungi Mafia Rokok Ilegal

Kadisperindag Bantah Tuduhan Lindungi Mafia Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukungan Terhadap TNI dan Polri

https://riau62.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Video-2026-04-05-at-11.58.58-PM.mp4
No Result
View All Result
  • Trending
  • Comments
  • Latest
72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

28 Maret 2026
Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

14 Maret 2026
BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

6 April 2026
Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

27 Maret 2026
kapolres Rohil dan wakil bupati Rohil hadiri pasar murah ramadhan

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Pasar Murah Ramadhan

0
21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

0
Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

0
Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

0
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

14 April 2026
Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

Komitmen Berantas narkoba ; satnarkoba polres Rohil serta Jajaran polsek sisir daerah rawan narkoba 

14 April 2026
Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

Komitmen Polda Riau ; kapolres Rohil lantik Kapolsek baru langkah preventif dan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Panipahan sebagai pilot project.

13 April 2026
Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

Waka polda Riau tegaskan ; Tidak ada ampun bagi bandar Narkoba dengan prinsip zero tolerance.

12 April 2026

Selamat datang di Riau62.com
MENGAKAR DI BUDAYA MENGABARKAN DUNIA.

Perusahaan

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Login
No Result
View All Result

Kontak

Email : cs@riau62.com
Telp/WA : +62 822-8579-0175
Alamat : Jl. Kecamatan Batu 7, Riau

Follow us

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.