ROKAN HILIR (Riau62.com) – Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung memantau sekaligus membantu proses pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (22/8/2026).
Lokasi karhutla berada di kawasan RT 34/RW 11, Dusun Sukajadi. Kebakaran diperkirakan melanda sekitar 2 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik Maruba S. Silalahi. Kondisi kebakaran di lokasi turut terpantau melalui patroli udara menggunakan helikopter BNPB Riau.
Proses pemadaman dan pendinginan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Rohil bersama personel Polres Rohil, Polsek Bangko Pusako, TNI, masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terlibat langsung memastikan api tidak kembali menyala.
“Yang paling penting adalah memastikan api benar-benar padam dan tidak ada bara yang tersisa. Karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, kami tetap melakukan pendinginan di area yang terdampak,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Menurutnya, saat penanganan berlangsung masih ditemukan asap tipis di sejumlah bagian lahan. Karena itu, proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 26 orang terlibat, terdiri dari 12 personel Polri, dua personel TNI, 10 masyarakat dan dua anggota MPA. Petugas menggunakan satu unit mesin Mini Striker, dua unit mesin Robin, delapan gulung selang serta tiga buah nozzle.
Sumber air untuk pemadaman masih tersedia dari parit bekoan. Namun, kondisi medan menjadi salah satu kendala karena lokasi berjarak sekitar 15 kilometer dari Polsek Bangko Pusako dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Selain itu, jaringan komunikasi di lokasi juga dilaporkan cukup sulit.
Kapolres menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berhenti setelah api terlihat padam. Pendinginan harus dilakukan sampai tidak ditemukan lagi bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Jangan sampai api yang sudah padam kembali menyala. Pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh sampai kondisi lahan benar-benar aman,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, api di lokasi dilaporkan telah padam dan hanya menyisakan asap tipis. Proses pendinginan selanjutnya tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolres Rohil juga mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Pemeriksaan, kata dia, dapat mencakup aspek fisik maupun administrasi, termasuk legalitas dan pengelolaan lahan di lokasi kebakaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila terjadi karhutla, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik secara fisik maupun administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Polri, TNI, pemerintah, masyarakat dan MPA dalam mencegah meluasnya karhutla serta memastikan wilayah Rokan Hilir tetap aman dari ancaman kebakaran lahan (sy)






