Bukti Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Pengurusan Administrasi, Bapenda Rohil Ajak Warga Taat Pajak

Sekretaris dinas bapenda Rohil Zulkarnain. S. Sos., M. Si (photo/ist)

BAGANSIAPIAPI (Riau62.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Rokan Hilir yang mewajibkan bukti pelunasan PBB-P2 atau Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai pengurusan administrasi (Senin 06/07)

Kebijakan tersebut berlaku pada sejumlah layanan, di antaranya administrasi kepegawaian, administrasi kependudukan, layanan pendidikan, pelayanan perizinan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Drs. Ferry H. Farya, melalui ,Sekretaris dinas bapenda Rohil Zulkarnain. S. Sos., M. Si mengatakan penerapan kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan ASN di Kabupaten Rokan Hilir agar meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2. Bukti pelunasan PBB-P2 atau STTS kini menjadi salah satu persyaratan dalam berbagai pengurusan administrasi sesuai Surat Edaran Bupati. Karena itu, masyarakat diharapkan melunasi kewajiban pajaknya sebelum mengurus berbagai keperluan administrasi agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain. S. Sos., M. Si kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penyediaan berbagai layanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap optimalisasi PAD sehingga pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Kabupaten Rokan Hilir juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan agar pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tepat waktu.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Zulkarnain. S. Sos., M. Si .(R6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *