Bagansiapiapi (Riau62.com) Upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, atau yang sering disebut sebagai Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), tengah digencarkan secara serius di berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia termasuk lapas Kelas II Bagansiapiapi (Senin 20/04/26)
Dalam ikrhrar bebas dari narkoba serta pengunaan alat telekomunikasi ilegal menjadi komitmen yang dicetuskan serta ditegaskan bersama oleh jajaran pegawai lapas kelas II Bagansiapiapi serta narapidana merupakan wujud nyata dalam menciptakan dilingkungan pemasyarakatan yang bersih aman dan tertib sekaligus mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkoba serta pengunaan alat telekomunikasi ilegal didalam lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II Bagansiapiapi Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si menegaskan bahwa integritas serta kedisiplinan adalah kunci utama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas serta mengajak seluruh pihak untuk mengawasi dan menjaga komitmen demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk , baik itu pengunaan alat telekomunikasi ilegal maupun peredaran gelap narkoba didalam lembaga Pemasyarakatan Khususnya lembagaPemasyarakatan Kelas II Bagansiapiapi. (Redaksi62)














