Rokan Hilir (Riau62.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Akhir Tahun Anggaran 2025. (selasa 16/06)
Rapat Paripurna Masa Sidang VII tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Jalan Pesisir, Kecamatan Bangko, pada Senin (15/6/2026) malam sekitar pukul 21.51 WIB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, S.E., serta Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh 24 anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Budi Setiadi, Bupati Rokan Hilir H. Bistaman, Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rohil Ilhammi menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ Bupati merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pembahasan LKPJ Bupati menghasilkan rekomendasi DPRD yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa mendatang,” ujar Ilhammi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil, pembahasan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 ditugaskan kepada Badan Anggaran DPRD Rohil.
Menurutnya, Banggar DPRD Rohil telah menyelesaikan serangkaian pembahasan, baik secara internal maupun bersama tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dari proses tersebut, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi yang memuat catatan strategis, saran, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Hasil pembahasan atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Rokan Hilir selanjutnya akan disampaikan oleh Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Saudara Darwis Syam,” tegas ketua DPRD
Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Rohil berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat menindaklanjuti berbagai catatan yang telah diberikan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.(R6)






