ROKAN HILIR (Riau62.com) – Di tengah instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi anggaran serta penggunaan keuangan negara secara efektif, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir justru tengah melelang proyek Pembangunan Jembatan Gantung Pulau Tilan dengan pagu anggaran sekitar Rp17,85 miliar.
Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap proses tender dan belum memasuki pekerjaan fisik. Namun sejak diumumkan, rencana pembangunan ini mulai memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai tingkat urgensi dan azas manfaatnya.
Sorotan publik tidak semata-mata tertuju pada besarnya nilai anggaran, tetapi juga pada sejauh mana proyek tersebut mampu memberikan manfaat yang sebanding dengan dana yang akan dikeluarkan. Di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga perbaikan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Rokan Hilir, masyarakat mempertanyakan alasan proyek ini ditetapkan sebagai salah satu prioritas daerah.
Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran pada dasarnya menekankan bahwa setiap program pembangunan harus memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, proyek bernilai hampir Rp18 miliar tersebut dinilai perlu diuji berdasarkan indikator manfaat yang objektif dan terukur.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi kepada publik mengenai kajian kelayakan proyek, jumlah masyarakat yang diproyeksikan menerima manfaat langsung, potensi dampak terhadap aktivitas ekonomi, maupun analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) yang menjadi dasar pengalokasian anggaran tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai penting untuk dijawab oleh pemerintah. Berapa jumlah masyarakat yang akan menikmati manfaat langsung dari pembangunan jembatan tersebut? Apakah manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan sebanding dengan nilai anggaran Rp17,85 miliar? Serta, apakah telah dilakukan kajian yang menunjukkan proyek ini lebih mendesak dibandingkan kebutuhan infrastruktur lainnya di Kabupaten Rokan Hilir?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat seluruh pembiayaan proyek bersumber dari keuangan daerah yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya dari aspek administrasi, tetapi juga dari sisi efektivitas, efisiensi, dan manfaat bagi masyarakat.
Pada prinsipnya, masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun publik berharap setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan manfaat yang luas, dan menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi warga. Sebaliknya, apabila terdapat keraguan terhadap tingkat manfaat suatu proyek, maka evaluasi dan keterbukaan informasi merupakan bagian dari pengawasan publik yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pengadaan Jembatan Gantung Pulau Tilan masih berada pada tahap tender dan belum memasuki pekerjaan fisik. Redaksi akan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan konfirmasi mengenai dasar perencanaan, kajian kelayakan, serta manfaat proyek tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi maupun tanggapan resmi belum diperoleh.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Riau62 tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun pihak-pihak terkait agar pemberitaan ini tetap berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada publik.(R62)







