ROKAN HILIR (Riau62.com)— Anggaran pengadaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026 mencapai angka fantastis, sekitar Rp931,7 miliar. Nilai sebesar itu tentu bukan sekadar deretan angka dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), melainkan uang publik yang penggunaannya wajib dapat diawasi, diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka (Sabtu 08/08)
Berdasarkan data RUP yang ditelusuri, terdapat sekitar 6.384 paket dengan total nilai mencapai Rp931,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.207 paket melalui penyedia dengan nilai sekitar Rp436,8 miliar. Sementara 2.177 paket dilakukan melalui swakelola dengan nilai sekitar Rp495 miliar.
Besarnya nilai tersebut menempatkan RUP Rohil 2026 sebagai salah satu titik penting yang layak mendapat sorotan publik. Sebab, semakin besar uang yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan pengawasan.
Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar berbanding lurus dengan kebutuhan, pekerjaan dan manfaat yang diterima masyarakat?
Di sinilah pengawasan publik menjadi penting.
Penggiat antikorupsi Rohil Rahman Putra menilai RUP tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, setiap paket harus dapat ditelusuri dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasil akhirnya.
“Anggaran sebesar itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka di RUP, tetapi tidak mengetahui hasil pekerjaan dan manfaatnya,” ujar Rahman.
PUPR Jadi Titik Konsentrasi
Dalam data yang ditelusuri, Dinas PUPR menjadi OPD dengan nilai RUP terbesar, mencapai sekitar Rp174,4 miliar yang tersebar dalam 906 paket.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp158,8 miliar serta Dinas Kesehatan sekitar Rp155,8 miliar.
Besarnya porsi anggaran pada sektor infrastruktur membuat PUPR menjadi salah satu titik yang patut mendapat perhatian lebih. Bukan karena besarnya anggaran otomatis menunjukkan adanya persoalan, tetapi karena nilai besar membutuhkan pengawasan yang juga besar.
Rahman menilai pengawasan seharusnya tidak menunggu sampai pekerjaan selesai. Sejak tahap perencanaan, publik dan aparat pengawasan semestinya dapat menguji apakah kebutuhan, volume, spesifikasi, harga dan target pekerjaan telah disusun secara rasional.
“Yang harus dilihat bukan hanya siapa pemenangnya. Dari awal harus dilihat apakah perencanaannya masuk akal, volumenya sesuai, harga satuannya wajar dan hasil pekerjaannya benar-benar ada,” katanya.
Rp495 Miliar Swakelola, Jangan Sampai Luput dari Pengawasan
Sorotan berikutnya mengarah pada belanja swakelola yang nilainya mencapai sekitar Rp495 miliar.
Nilai tersebut bahkan lebih besar dibandingkan total pengadaan melalui penyedia yang tercatat sekitar Rp436,8 miliar. Kondisi ini membuat mekanisme swakelola layak menjadi perhatian serius.
Rahman mengingatkan, label swakelola tidak boleh dimaknai sebagai ruang yang minim pengawasan.
“Swakelola bukan berarti bebas dari pengawasan. Justru harus jelas siapa pelaksananya, siapa yang menerima pembayaran, berapa volume pekerjaannya dan apa bukti hasilnya,” ujarnya.
Menurutnya, nilai tersebut perlu diuji melalui dokumen pelaksanaan dan realisasi. Anggaran harus memiliki jejak yang jelas: siapa mengerjakan, apa yang dikerjakan, berapa yang dibayarkan dan apa hasil yang dapat dilihat masyarakat.
Paket Mirip Perlu Dibandingkan
Rahman juga menilai pengawasan tidak cukup dilakukan dengan melihat satu paket secara terpisah.
Paket-paket dengan nomenklatur, lokasi, waktu maupun objek pekerjaan yang berdekatan perlu dibandingkan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih output.
“Kalau ada beberapa paket yang kegiatannya mirip, harus dilihat apakah memang berbeda atau sebenarnya memiliki output yang beririsan. Ini penting untuk memastikan tidak ada pembayaran terhadap pekerjaan yang sama,” katanya.
Namun demikian, adanya paket dengan nomenklatur serupa tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, kontrak, pelaksanaan dan hasil pekerjaan tetap diperlukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan atau tidak.
RUP Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas
RUP semestinya menjadi pintu awal pengawasan terhadap belanja pemerintah. Dari dokumen itulah publik dapat mulai melihat ke mana uang daerah diarahkan dan sektor mana yang menyerap anggaran terbesar.
Dengan nilai mencapai Rp931,7 miliar, pertanyaan publik tidak berhenti pada berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi harus bergerak lebih jauh: apa manfaatnya, siapa yang mengerjakan, bagaimana prosesnya dan apakah hasil akhirnya benar-benar dirasakan masyarakat?
Sebab, hampir Rp1 triliun uang publik bukan angka kecil. Setiap rupiah di dalamnya membawa konsekuensi pertanggungjawaban.
Karena itu, keterbukaan bukan sekadar formalitas. Semakin besar anggaran, semakin terang pula pengawasan yang seharusnya dilakukan.
Sekretariat Daerah maupun OPD terkait masih perlu memberikan penjelasan lebih rinci terhadap paket-paket bernilai besar maupun paket swakelola yang menjadi perhatian.
Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang, bukan sekadar angka dalam dokumen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi atas sejumlah sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.(sy)






