Pembiaran Aset Daerah Jadi Sorotan, Pemkab Rohil Diminta Serius Selamatkan Kekayaan Daerah

Photo ilustrasi AI

Bagansiapiapi (Riau62.com) – Kondisi sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan publik. Berbagai aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, bangunan pemerintah hingga lahan milik daerah, dinilai belum dikelola secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah (senin 8/06)

Sejumlah kalangan menilai pembiaran aset daerah tidak hanya menyebabkan penurunan nilai ekonomi aset, tetapi juga menimbulkan beban pemeliharaan yang terus menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang pernah diungkap pemerintah daerah pada tahun 2025 , puluhan kendaraan dinas dan sejumlah bidang tanah sempat masih dikuasai oleh mantan pejabat sehingga memaksa Pemkab Rohil menggandeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan penertiban dan pengamanan aset daerah.

Selain itu, masyarakat juga pernah mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan aset kendaraan milik pemerintah daerah yang dinilai kurang transparan. Desakan agar dilakukan pendataan dan publikasi aset secara terbuka muncul sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kekayaan daerah yang berasal dari uang rakyat.

Pengamat menilai, aset daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan dan penunjang pelayanan publik, bukan justru menjadi barang terbengkalai. Pemerintah daerah didorong melakukan inventarisasi menyeluruh, penertiban penguasaan aset, serta menyusun strategi pemanfaatan agar aset yang ada dapat memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.

“Setiap aset yang dibangun menggunakan uang rakyat harus dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal. Jika dibiarkan terbengkalai, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Rokan Hilir,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan daerah.

Dengan masih adanya persoalan pengelolaan aset yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, publik berharap Pemkab Rohil tidak hanya fokus pada penyelamatan aset yang hilang atau dikuasai pihak lain, tetapi juga memastikan seluruh aset daerah yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, mengenai kondisi dan tindak lanjut terhadap aset-aset daerah yang dimaksud. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut guna memastikan kejelasan informasi dan transparansi pengelolaan aset daerah tersebut.” (R6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *