Polres Bengkalis: Tidak Ada Ruang bagi Penyelundupan, Pengusaha Impor Bantah Tuduhan Barang Ilegal

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah. S. Pd.

BENGKALIS (Riau62.com) – Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik penyelundupan dan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya perhatian publik terhadap dugaan masuknya barang ilegal dari Malaysia ke wilayah Pulau Bengkalis.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan ilegal merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kami mengapresiasi perhatian berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat, terhadap isu dugaan penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah Pulau Bengkalis. Pada prinsipnya, pemberantasan segala bentuk kegiatan ilegal merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Juliandi.

Menurutnya, Polres Bengkalis terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap seluruh tindak pidana, termasuk dugaan penyelundupan barang ilegal.

“Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis. Menanggapi pemberitaan tersebut, pemilik agen pelayaran Masuri, SH, yang akrab disapa Bagong, membantah adanya keterlibatan perusahaannya dalam praktik impor ilegal.

Bagong, yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Provinsi Riau, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya menjalankan kegiatan impor sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki izin kepabeanan resmi.

“Perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bagong dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas impor yang dilakukan perusahaannya telah memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Alternatif judul lain:

Polres Bengkalis: Tidak Ada Ruang bagi Penyelundupan, Pengusaha Impor Bantah Tuduhan Barang Ilegal

Polres Bengkalis Perkuat Pengawasan Barang Ilegal, Bagong Klaim Seluruh Impor Berizin

Isu Barang Ilegal Disorot, Polres Bengkalis Tegaskan Penegakan Hukum dan Pengawasan

Bagong Bantah Terlibat Impor Ilegal, Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berantas Penyelundupan (RM)

Editor   : Redaksi62

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *