Riau +62 Pers Indonesia
Kamis, April 16, 2026
24 °c
Rokan
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Kampar
    • Berita Kepulauan Meranti
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
    • Berita Dumai
    • Berita Pekanbaru
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Riau +62 Pers Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan
Modus uang arisan ; Satnarkoba Polsek Pujud ciduk pasuntri Bandar sabu 

Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan (photo/ist)

Modus uang arisan ; Satnarkoba Polsek Pujud ciduk pasuntri Bandar sabu 

Riau 62 by Riau 62
16 April 2026
in Berita Pilihan, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR,Riau62.com – Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/04/2026) malam. Penangkapan ini menjadi catatan luar biasa, di mana dalam kurun waktu 3 hari, Polsek Pujud sukses meringkus 3 bandar sabu sekaligus.

 

Pengungkapan kasus bermula saat tim mendapatkan laporan keresahan warga terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, SH, MH untuk melakukan penindakan.

 

Sekira pukul 20.00 WIB, tim melakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka berinisial S 46) dan istrinya P (46). Aksi licin sempat dilakukan saat istri mencoba membuang sebuah kaleng, namun berhasil dicegah dan diamankan petugas.

 

Saat kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan barang bukti yang cukup signifikan: 6 plastik bening berisi sabu-sabu (Total berat kotor 1,08 gram). Alat hisap (pipet rakitan). Plastik klip kosong & tisu pembungkus. 2 Unit Handphone dan Uang tunai senilai Rp 47.350.000 diduga hasil penjualan narkoba.

 

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya menindak tegas peredaran gelap narkoba.

“Kami merespons cepat aspirasi masyarakat,” kata AKP Boy Setiawan.Kamis 16 April 2026.

 

Dari hasil introgasi terhadap pelaku ada fakta mencengangkan di balik penangkapan: bahwa pelaku inisial S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun nekat menjual sabu sejak awal tahun 2025 dengan alasan klasik: mengumpulkan biaya untuk sang anak masuk kuliah.

 

Selanjutnya Modus Uang Arisan : Saat digeledah, petugas menemukan uang tunai fantastis senilai Rp 47.350.000. Tersangka sempat berdalih bahwa uang tersebut adalah uang arisan keluarga. Namun, setelah ditelusuri, buku catatan anggota arisan tersebut ternyata fiktif dan kegiatan arisan itu tidak pernah ada.

 

Kemudian Pelaku S ini merupakan Jaringan Bagan Sinembah dipasok oleh seseorang berinisial UC yang berasal dari wilayah Bagan Sinembah dan saat aksi penggerebekan, sang istri sempat mencoba membuang kaleng berisi sabu untuk mengelabuhi petugas, namun aksi tersebut berhasil digagalkan.

 

AKP Boy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, apa pun alasannya.”Alasan ekonomi atau biaya pendidikan tidak bisa membenarkan tindakan merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen penuh menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

 

Kini, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk pengembangan lebih lanjut.(redaksi62)

Tags: ; SatnarkobaBandar sabuciduk pasuntriPolsek Pujud
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Riau Edukasi Masyarakat Pekanbaru, Dorong Terwujudnya Generasi Sehat, Cerdas, dan Bebas Narkoba

Riau 62

Riau 62

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukungan Terhadap TNI dan Polri

https://riau62.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Video-2026-04-05-at-11.58.58-PM.mp4
No Result
View All Result
  • Trending
  • Comments
  • Latest
72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

72 Jam Saja! Mandat “Berdarah” Bupati Bistamam: Direksi Baru SPRH Bereskan BBM atau Mundur!

28 Maret 2026
Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

Kurir Layanan jasa pengiriman paket SPX Diduga melakukan pemaksaan terhadap penerima

14 Maret 2026
BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

BIADAP, Kakek di Kubu Babussalam Cabuli Cucu Kandung

6 April 2026
Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

Percepat Pengesahan RT RW, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen

27 Maret 2026
kapolres Rohil dan wakil bupati Rohil hadiri pasar murah ramadhan

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Pasar Murah Ramadhan

0
21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

0
Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

Menilik Progres Jalan Tol Pekanbaru-Rengat 2026: Urat Nadi Baru yang Siap Mengubah Wajah Ekonomi Riau Selatan

0
Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

Wamen Stella Christie Kunjungi Rohil, Bupati H. Bistaman Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Garuda

0
Modus uang arisan ; Satnarkoba Polsek Pujud ciduk pasuntri Bandar sabu 

Modus uang arisan ; Satnarkoba Polsek Pujud ciduk pasuntri Bandar sabu 

16 April 2026
Kapolda Riau Edukasi Masyarakat Pekanbaru, Dorong Terwujudnya Generasi Sehat, Cerdas, dan Bebas Narkoba

Kapolda Riau Edukasi Masyarakat Pekanbaru, Dorong Terwujudnya Generasi Sehat, Cerdas, dan Bebas Narkoba

16 April 2026
Polda Riau Resmi Perkenalkan Duta Anti Narkoba 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit Tanpa Narkoba

Polda Riau Resmi Perkenalkan Duta Anti Narkoba 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit Tanpa Narkoba

16 April 2026
200 Ribu Di Potong Setiap Anggota, KUD Bagansiapiapi No Respon. 

200 Ribu Di Potong Setiap Anggota, KUD Bagansiapiapi No Respon. 

16 April 2026

Selamat datang di Riau62.com
MENGAKAR DI BUDAYA MENGABARKAN DUNIA.

Perusahaan

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Login
No Result
View All Result

Kontak

Email : cs@riau62.com
Telp/WA : +62 822-8579-0175
Alamat : Jl. Kecamatan Batu 7, Riau

Follow us

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2026 Riau62 Mengakar di Budaya Mengabarkan Dunia PT. RIAU INDONESIA PERS.