Rokan Hilir (Riau62.com) – Polsek Pujud melaksanakan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga rawan penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., bersama personel Polsek Pujud dan didampingi Kepala Dusun setempat. Patroli dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul pelaku pencurian buah sawit dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti terkait tindak pidana narkotika. Personel juga memberikan imbauan kepada pemilik gubuk agar membongkar bangunan tersebut secara sukarela guna mencegah penyalahgunaan lokasi untuk aktivitas negatif.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul di tempat rawan penyalahgunaan narkoba serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pujud menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Pujud dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. (R6)







